Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek BPUM di eform.bri.co.id, Apakah Bantuan akan Terus Disalurkan Hingga 2022? Berikut Penjelasannya

BPUM sebesar Rp 1,2 juta dapat dicairkan tanpa antre melalui BRI, lalu apakah penyaluran bantuan dilanjutkan hingga tahun 2022? berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cek BPUM di eform.bri.co.id, Apakah Bantuan akan Terus Disalurkan Hingga 2022? Berikut Penjelasannya
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang- BPUM sebesar Rp 1,2 juta dapat dicairkan tanpa antre melalui BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah memasuki pencairan dana tahap kedua, yang ditargetkan akan selesai pada bulan September 2021.

BPUM adalah program bantuan yang disalurkan untuk mengatasi masalah perekonomian masyarakat selama pandemi berlangsung.

Mengutip dari dari Kompas.com, saat ini BPUM telah disampaikan kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 Juta diberikan khusus bagi pelaku UMKM yang telah terdaftar dan sesuai dengan syarat dari Kemenkop UKM.

Lalu apakah penyaluran BPUM akan terus dilanjutkan hingga tahun 2022?

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

Berita Rekomendasi

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

Baca juga: Pencairan Bansos PKH September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Bantuan PKH

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre

Cara Cek Status BPUM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas