China Nyatakan Seluruh Transaksi Kripto adalah Ilegal, Harga Bitcoin Terjun Bebas
China telah menyatakan bahwa seluruh transaksi dengan menggunakan mata uang kripto adalah ilegal. Sebenarnya hal tersebut sudah dilakukan sejak 2019.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Pemerintah China sebenarnya sudah melarang mata uang kripto sejak 2013 dan tidak diperbolehkan seluruh institusi perbankan untuk menangani transaksi tersebut.
Namun beberapa tahun kemudian larangan tersebut terlihat dilonggarkan.
Kebijakan terhadap segala bentuk larangan terhadap mata uang kripto oleh pemerintah China sebenarnya telah banyak menuai kritik.
Kepala Penelitian di Coinshares, Chris Bendiksen menyatakan bahwa larangan tersebut adalah bentuk sistem pemerintahan yang bersifat top-down khusunya dalam pengontrolan mata uang.
"Ini bukan hal yang baru jika China tidak menyukai Bitcoin dan merupakan antitesis dari rezim tentang sentralisasi kepemimpinan pada kontrol terhadap uang," ucapnya dikutip dari CNBC.
Pelarangan lebih diperketat dan dilakukan di awal tahun ini.
Baca juga: Riset Populix: 7 dari 10 Orang Pernah Mendengar tentang Cryptocurrency
Pemerintah China mengumumkan akan menyita seluruh peralatan yang digunakan untuk melakukan 'mining'.
Selain itu, lembaga keuangan dan platform pembayaran apapun juga dilarang memberikan pelayanan terkait proses transaksi hingga verifikasi.
Apabila lembaga berkaitan melanggar maka akan dilakukan penutupan.
Pelarang demi pelarangan yang dilakukan pemerintah China menandakan adanya penghilangan akan seluruh kegiatan yang menyangkut mata uang kripto seperti 'mining'.
Bank Rakyat China merencanakan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berkaitan dengan mata uang kripto.
Dikutip dari sumber yang sama, pelarangan seluruh transaksi yang diungkapkan, sepertinya semakin memperteguh pendirian dari negara yang dipimpin oleh Xin Jinping tersebut.
Hal tersebut dilatarbelakangi adanya keinginan untuk memaksimalkan pengembangan dari mata uang digital milik China yaitu yuan.
Di lain sisi, pemerintah China menganggap bahwa aktivitas mining menyebabkan perubahan iklim yang signifikan karena dilakukan dengan menggunakan banyak komputer sehingga mengakibatkan pemborosan energi seperti listrik.