Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

China Nyatakan Seluruh Transaksi Kripto adalah Ilegal, Harga Bitcoin Terjun Bebas

China telah menyatakan bahwa seluruh transaksi dengan menggunakan mata uang kripto adalah ilegal. Sebenarnya hal tersebut sudah dilakukan sejak 2019.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in China Nyatakan Seluruh Transaksi Kripto adalah Ilegal, Harga Bitcoin Terjun Bebas
bbc.com
Pemerintah Cina melarang adanya bentuk kegiatan yang menyangkut tentang mata uang kripto. Larangan tersebut diumumkan kemarin, Jumat (24/9/2021). 

Pemerintah China sebenarnya sudah melarang mata uang kripto sejak 2013 dan tidak diperbolehkan seluruh institusi perbankan untuk menangani transaksi tersebut.

Namun beberapa tahun kemudian larangan tersebut terlihat dilonggarkan.

Kebijakan terhadap segala bentuk larangan terhadap mata uang kripto oleh pemerintah China sebenarnya telah banyak menuai kritik.

Kepala Penelitian di Coinshares, Chris Bendiksen menyatakan bahwa larangan tersebut adalah bentuk sistem pemerintahan yang bersifat top-down khusunya dalam pengontrolan mata uang.

"Ini bukan hal yang baru jika China tidak menyukai Bitcoin dan merupakan antitesis dari rezim tentang sentralisasi kepemimpinan pada kontrol terhadap uang," ucapnya dikutip dari CNBC.

Pelarangan lebih diperketat dan dilakukan di awal tahun ini.

Baca juga: Riset Populix: 7 dari 10 Orang Pernah Mendengar tentang Cryptocurrency

Pemerintah China mengumumkan akan menyita seluruh peralatan yang digunakan untuk melakukan 'mining'.

Berita Rekomendasi

Selain itu, lembaga keuangan dan platform pembayaran apapun juga dilarang memberikan pelayanan terkait proses transaksi hingga verifikasi.

Apabila lembaga berkaitan melanggar maka akan dilakukan penutupan.

Pelarang demi pelarangan yang dilakukan pemerintah China menandakan adanya penghilangan akan seluruh kegiatan yang menyangkut mata uang kripto seperti 'mining'.

Bank Rakyat China merencanakan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berkaitan dengan mata uang kripto.

Dikutip dari sumber yang sama, pelarangan seluruh transaksi yang diungkapkan, sepertinya semakin memperteguh pendirian dari negara yang dipimpin oleh Xin Jinping tersebut.

Hal tersebut dilatarbelakangi adanya keinginan untuk memaksimalkan pengembangan dari mata uang digital milik China yaitu yuan.

Di lain sisi, pemerintah China menganggap bahwa aktivitas mining menyebabkan perubahan iklim yang signifikan karena dilakukan dengan menggunakan banyak komputer sehingga mengakibatkan pemborosan energi seperti listrik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas