SIG Terapkan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan Pasca Tambang Pabrik Tuban
Semen Indonesia (SIG) menerapkan pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) menerapkan pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan.
Direktur Utama Semen Indonesia Hendi Prio Santoso mengatakan, hal tersebut dilakukan pada pabrik Tuban, di mana perseroan mereklamasi lahan pasca tambang melalui inovasi teknik reklamasi sistem alur.
Baca juga: Komponen Game Online Diusulkan Masuk Perhitungan TKDN
Teknik reklamasi ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit, dengan dimensi tertentu sebagai media tanam, sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan.
“Selain itu, SIG terus berupaya meningkatkan efektivitas keamanan pertambangan secara terencana, turukur, terstruktur serta terintegrasi untuk mencegah kecelakaan kerja serta kejadian berbahaya di lingkungan pertambangan," kata Hendi dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Perolehan PNBP-SDA Perikanan Tangkap Tembus Rp 407,4 Miliar, KKP: Akan Kembali Lagi ke Nelayan
Atas hal itu, SIG meraih tiga penghargaan dalam penerapan teknik pertambangan yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tiga penghargaan yang diterima SIG yaitu Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.
Baca juga: Pasca Putusan MK, Pertamina Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Melaju Untuk Capai Target US$ 100 M
Kemudian, penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.
Serta penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.