Peringatan Ekonom: Bunga Utang Indonesia Sudah di Ambang Bahaya
Dosen Ekonomi Institut Pertanian Bogor Iman Sugema menyoroti beban pembayaran bunga utang Indonesia yang saat ini sudah relatif tinggi.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Ekonomi Institut Pertanian Bogor Iman Sugema menyoroti beban pembayaran bunga utang Indonesia yang saat ini sudah relatif tinggi.
Hal itu tercermin dari rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan yakni sudah menyentuh level 19 persen, padahal standar internasional 11 persen.
"Dalam arti beban bunga dan pembayarannya. Kalau bandingkan terhadap GDP masih rendah, tapi kemampuan bayar (bunga utang) kita diambang berbahaya," ujarnya dalam webinar "Pemanfaatan Utang Negara bagi Anak Cucu Kita", Kamis (7/10/2021).
Kemudian, dia menjelaskan, tingkat kerentanan lainnya ada di sisi rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri atau debt service ratio (DSR) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada 2020 mencapai 46,77 persen.
Baca juga: Ingatkan Soal Utang, Wakil Ketua MPR: Belajar dari Kasus Amerika Serikat
"Tingkat kerentanan fiskal yakni debt to service ratio sudah hampir 47 persen dari 19 persen di 2019 dan pembayaran bunga utang (terhadap penerimaan) 19 persen dari 8 persen di 2011," katanya.
Baca juga: AS Terancam Gagal Bayar Utang Senilai Rp 400 Ribu Triliun, Apa Dampaknya untuk RI?
Meski selama 10 tahun terakhir Indonesia mengalami penumpukan beban utang relatif agresif, debt to GDP ratio atau rasio utang terhadap GDP relatif datar.
"Sekarang sudah menyentuh 39 persen, tapi kalau itu dibanding negara lain relatif rendah. Hal ini karena ada kebutuhan di 2021 dan 2022 untuk penanganan Covid-19, terdapat kecenderungan bahwa negara-negara jor-joran menggenjot defisit," pungkas Iman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.