Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waktu Karantina Wisman di Bali Dipersingkat dari 8 Hari Kini Menjadi 5 Hari

Dengan mempersingkat waktu karantina yang awalnya 8 hari menjadi 5 hari, dapat menjadi pertimbangan bagi wisman untuk berkunjung ke Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waktu Karantina Wisman di Bali Dipersingkat dari 8 Hari Kini Menjadi 5 Hari
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ilustrasi Bandara - Pemerintah menurunkan jangka waktu karantina wisatawan mancanegara (Wisman)di Bali yang semula 8 hari menjadi 5 hari. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah menurunkan jangka waktu karantina wisatawan mancanegara (Wisman) yang semula 8 hari menjadi 5 hari.

Komang Gunarta, salah satu pelaku pariwisata atau pramuwisata mengaku senang atas dibukanya penerbangan internasional 14 Oktober mendatang.

"Saya pribadi sebagai salah satu warga Bali yag bekerja di bidang pariwisata, khususnya pramuwisata Jepang sangat senang dan sangat mengapresiasikan kebijakan pemerintah pusat dan Pemda Bali yang akhirnya membuka kembali pariwisata internasional walaupun dengan persyaratan yang cukup ketat," kata Komang Gunarta, Jumat (8/10/2021).

Namun menurutnya, persyaratan karantina wisman di hotel yang telah ditentukan dinilai memberatkan dan juga memberatkan pihak-pihak penyelenggara penyambutan kedatangan para wisman, terutama travel agent.

Namun dengan jangka waktu karantina yang awalnya 8 hari kemudian dipersingkat menjadi 5 hari, menurutnya, itu sedikit dapat menjadi pertimbangan bagi wisman untuk berkunjung ke Bali.

"Untuk sementara waktu kemungkinan wisman yang sudah siap berkunjung ke Bali adalah wisman dari Eropa karena biasanya wisman dari Eropa ini mempunyai waktu kunjungan di Bali cukup lama," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Minta Infrastruktur Kesehatan Disiapkan Jelang Pembukaan Penerbangan Internasional di Bali

Sementara untuk pembukaan penerbangan internasional, negara tujuan yang telah dibuka untuk akses masuk ke Bali yakni Korea Selatan, Jepang, China, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Berita Rekomendasi

"Kalau khusus untuk negara ini saja, sama juga bohong internasional dibuka, tapi wisman tidak akan ke Bali karena rata-rata mereka punya waktu singkat. Waktunya habis untuk karantina saja. Khusus untuk wisman Jepang dengan persyaratan harus dikarantina 5 hari, tidak akan ada yang bisa masuk ke Bali karena wisman Jepang biasanya punya total waktu liburnya cuma seminggu," ujarnya.

Menurutnya, meskipun waktu karantina dipersingkat menjadi 5 hari, tidak akan memberi dampak yang begitu besar untuk pariwisata.

"Iya begitu (tidak ada dampaknya), karena kalau seminggu dia liburnya, berarti 5 hari karantina dan cuma 2 hari bisa beraktivitas," ujarnya.

Terpisah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik rencana pengurangan masa karantina bagi wisman tersebut.

"Lumayan, kebijakan itu mengurangi cost of travelling selama 3 hari," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Jokowi Ingatkan agar Kasus Covid-19 di Bali Ditekan Serendah Mungkin

Sebelumnya, PHRI beranggapan karantina akan menambah beban wisman.

Oleh karena itu perlu skema karantina yang lebih longgar agar wisman tetap tertarik untuk masuk ke Indonesia.

"Bisa dibuat seperti karantina wilayah. Jadi dalam satu hotel mereka bisa berkegiatan menikmati fasilitas hotelnya," ungkap Maulana.

Karantina hotel dengan skema itu dinilai akan menjadi program baru dalam promosi pariwisata.

Beberapa daerah dinilai memiliki sejumlah kegiatan yang dapat menarik wisatawan mancanegara tersebut. (sar/kontan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengurangan Tak Berdampak Besar, Waktu Karantina Wisman di Bali Turun Jadi 5 Hari

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas