Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Evaluasi HPI dan Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan Wujud Keterbukaan Menteri Trenggono

evaluasi harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkapan ikan merupakan wujud keterbukaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Evaluasi HPI dan Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan Wujud Keterbukaan Menteri Trenggono
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya terkait dengan harga patokan ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86 dan Nomor 87 Tahun 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengajak para pelaku perikanan tangkap, nelayan tradisional, asosiasi perikanan, serta akademisi melakukan pembahasan mengenai Revisi Tarif Harga Patokan Ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan, Kamis (14/10/2021), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto, menyampaikan evaluasi harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkapan ikan merupakan wujud keterbukaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono atas aspirasi yang disampaikan masyarakat perikanan selama ini. 

"Ini bukti bahwa pak Menteri mendengar aspirasi masyarakat. Tapi harus diingat bahwa semangat hadirnya aturan yang dibuat adalah untuk menjaga sumber daya alam perikanan kita berkelanjutan. Aturan ini juga wujud keadilan bagi semua pihak, antara negara dan masyarakat yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam perikanan yang ada," ungkap Doni dalam konferensi pers KKP, Kamis (14/10/2021).

 
Doni meminta pelaku usaha perikanan bersikap fair bila nantinya sudah ada perubahan harga patokan ikan sebagai acuan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), subsektor perikanan tangkap.

Baca juga: Serap Aspirasi Nelayan, KKP Tinjau Ulang Penetapan HPI dan Produktivitas Kapal Penangkap Ikan

HPI baru merupakan win-win solution karena penetapannya pun melibatkan banyak pihak.

Untuk itu, Doni berharap masyarakat perikanan memanfaatkan secara optimal konsultasi publik yang digelar KKP, sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat maupun saran yang dilengkapi dengan data valid. 

Berita Rekomendasi

"HPI sebelumnya ditetapkan 10 tahun lalu. Sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, karena ada yang under value bahkan ada beberapa yang tidak fair, tidak hanya bagi pelaku usaha tapi juga negara. Nah angka ini yang dicari titik temunya. Maka dari itu, saluran komunikasi ini harus dimanfaatkan dengan optimal," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas