Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Praktis Isi Token Listrik PLN, Cek Tagihan, dan Cek Sisa Pemakaian Listrik secara Online

Berikut ini cara praktis isi token listrik, cek tagihan, dan cek sisa pemakaian listrik secara online melalui Tokopedia dan PLN Mobile.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Praktis Isi Token Listrik PLN, Cek Tagihan, dan Cek Sisa Pemakaian Listrik secara Online
Tribun Images/JEPRIMA
Ilustrasi mengisi Token Listrik di alat Meteran. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara beli token listrik melalui aplikasi Tokopedia serta cara mengecek tagihan listrik dan sisa pemakaian listrik menggunakan PLN Mobile.

Saat ini, pembelian token listrik dapat dilakukan secara online.

PLN memberikan layanan pengisian listrik secara prabayar dengan membeli token listrik.

Adapun pengertian token listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar, saat melakukan isi ulang listrik ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB), dikutip dari laman PLN.

Baca juga: Cara Isi Token Listrik PLN di ATM Mandiri, BCA, BNI, Bukopin, NISP, BRI serta Arti Listrik Pintar

Baca juga: CARA Isi Token Listrik Melalui ATM BRI, BNI, BCA, Mandiri & Bukopin Dilengkapi Langkah Cek Tagihan

Layanan MPB memungkinkan pelanggan untuk membayar atau mengisi token listrik terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan listrik PLN.

Layar MPB akan menyajikan sejumlah informasi penting.

Beberapa informasi terkait dengan penggunaan listrik dalam layar MPB, yaitu:

Berita Rekomendasi

- Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).

- Jumlah energi listrik (kWH) yang sudah terpakai selama ini

- Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).

- Jumlah energi listrik yang masih tersisa.

Sesuai informasi dari laman PLN, nilai listrik isi ulang yang dijual di ATM atau Payment Point sebesar:

- Rp 20.000,-

- Rp 50.000,-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas