Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wisman ke Bali Harus Miliki Pertanggungan Asuransi Rp 1,4 Miliar

Para wisatawan mancanegara yang akan memasuki Bali harue memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah RI.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wisman ke Bali Harus Miliki Pertanggungan Asuransi Rp 1,4 Miliar
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Di hari pertama pembukaan kembali ini belum ada pesawat dengan rute internasional yang datang di Bali maupun berangkat dari Bali. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bandar Udara Hang Nadim dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, hanya menjadi pintu masuk (entry point) perjalanan penumpang internasional bagi WNA dengan tujuan wisata, dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

Sudah divaksin dosis lengkap Dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 Dollar AS atau senilai Rp 1,4 miliar, yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19

Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia

Pelaku perjalanan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) dari negara asalnya. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat WNA Masuk Bali: Harus Punya Asuransi Kesehatan Rp 1,4 miliar"

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas