Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wisman ke Bali Harus Miliki Pertanggungan Asuransi Rp 1,4 Miliar

Para wisatawan mancanegara yang akan memasuki Bali harue memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wisman ke Bali Harus Miliki Pertanggungan Asuransi Rp 1,4 Miliar
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Di hari pertama pembukaan kembali ini belum ada pesawat dengan rute internasional yang datang di Bali maupun berangkat dari Bali. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Sudah divaksin dosis lengkap Dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 Dollar AS atau senilai Rp 1,4 miliar, yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19

Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia

Pelaku perjalanan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) dari negara asalnya. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat WNA Masuk Bali: Harus Punya Asuransi Kesehatan Rp 1,4 miliar"

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas