Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Anggarkan Rp 94 Miliar untuk Bangun Pengendali Banjir di Jateng

Pemerintah tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jateng. 

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Anggarkan Rp 94 Miliar untuk Bangun Pengendali Banjir di Jateng
Humas Setkab/Agung
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan infrastruktur pengendali banjir dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepanjang 22,6 kilometer (km) untuk tahun 2020 hingga 2021 di Jawa Tengah (Jateng) dengan anggaran senilai Rp 94 miliar. 

Melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, pemerintah tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jateng. 

"Di antaranya yakni Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai Serang Wulan Drainase (SWD I dan 2) di Kabupaten Kudus," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu (17/10/2021). 

Program penataan dan normalisasi sungai tersebut dinilainya akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di sebagian wilayah kota atau kabupaten yang menjadi satu di antara pusat kegiatan perekonomian Jateng bagian utara. 

Baca juga: Optimalkan Kapasitas Air, Pemprov DKI Naturalisasi Waduk dengan Program Gerebek Lumpur di 31 Lokasi

Basuki menjelaskan, dirinya meninjau progres pekerjaan pengendali banjir di Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai SWD I dan 2 Kabupaten Kudus untuk memastikan infrastruktur dibangun sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu. 

Baca juga: Pemprov DKI Harap Pengerukan Waduk Hingga Sungai Mampu Minimalisir Banjir

“Seluruh pendekatan teknikal atau struktural melalui pembangunan fisik infrastruktur harus dilakukan dalam upaya mengurangi resiko bencana banjir."

Berita Rekomendasi

"Tapi, itu saja belum cukup karena harus diimbangi dengan pendekatan non-teknikal atau non-struktural, seperti penataan ruang, pengelolaan lingkungan, dan perilaku masyarakat,” katanya. 

Sungai Tuntang memiliki panjang 139 km, mengalir melewati Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak dengan hulu sungai kaki Gunung Merbabu hingga berakhir di laut utara Pulau Jawa. 

Sementara untuk penanganan Sungai SWD I dan 2 di Kabupaten Kudus dilakukan melalui pekerjaan normalisasi sungai sepanjang 17,2 km. 

"Normalisasi sungai dilakukan untuk peningkatan kondisi sungai dan pengendalian daya rusaknya. Antara lain melalui perkuatan tebing sungai, galian, dan penggantian pintu air," pungkas Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas