Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tutorial Cara Beli dan Menggunakan Materai Elektronik, Kenali Juga Ciri-cirinya

Jika sudah menggunakan materai elektronik, masyarakat tidak perlu lagi ke warung atau ke tempat fotokopi untuk membeli meterai konvensional.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tutorial Cara Beli dan Menggunakan Materai Elektronik, Kenali Juga Ciri-cirinya
IST
Ciri-ciri materai elektronik. 

4. Isi data diri yang dibutuhkan

5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Baca juga: DPR RI Sahkan Undang-Undang Bea Materai

5. Setelah validasi, lakukan pembelian e-materai sesuai keinginan

Berikut cara menggunakan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen:

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id

2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log in

3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

Berita Rekomendasi

4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik)

5. Masukkan detail informasi dokumen: - Tanggal, Nomor dokumen, Tipe Dokumen

6. Unggah dokumen dalam format PDF

7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

8. Klik "Bubuhkan Meterai". Kemudian "Yes"

9. Selanjutnya, masukkan PIN

10. Isi Pin yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai.

11. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi

Penulis: Virdita Ratriani

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Cara membeli dan menggunakan materai elektronik Rp 10 ribu

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas