Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Langkah Mengisi Token Listrik PLN Melalui ATM, Ketahui Perbedaan Listrik Pascabayar dan Prabayar

Berikut langkah mengisi token listrik PLN melalui ATM, ketahui perbedaan listrik paskabayar dan prabayar.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Langkah Mengisi Token Listrik PLN Melalui ATM, Ketahui Perbedaan Listrik Pascabayar dan Prabayar
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi meteran token listrik - Berikut langkah mengisi token listrik PLN melalui ATM, ketahui perbedaan listrik paskabayar dan prabayar. 

- Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).

- Jumlah energi listrik yang masih tersisa.

Baca juga: IESR Nilai Peralihan Penggunaan Kendaraan Bahan Bakar Minyak ke Listrik Sangat Mungkin Terlaksana

Persediaan kWh tersebut bisa ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan pelanggan.

Apabila energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal untuk peringatan segera melakukan pengisian ulang.

Dengan demikian, pelanggan dapat mengetahui secara persis dan real time penggunaan listrik di rumah setiap saat dan kapan saja.

Pelanggan juga dapat mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian listrik.

Token atau pulsa listrik ini merupakan 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik.

BERITA TERKAIT

Nilai listrik isi ulang yang dijual di ATM atau Payment Point sebesar: Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 250.000, Rp 500.000, dan Rp 1.000.000.

Baca juga: Wapres Salurkan Bantuan Listrik pada Warga Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pembelian token listrik

Pengguna dapat membeli token atau pulsa listrik di:

- Loket Payment Point Online Banking (Mitra Bank)

- Bank Bukopin (ATM, SMS Banking, Teller)

- Bank BPRKS (EDC, ATM, ADM, Internet Banking)

- Bank Danamon

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas