BNI Dikabarkan Segera Akuisisi Bank Kecil, Berikut Pernyataan Manajemen
Pejabat di Kementerian BUMN yang tak disebut namanya menjelaskan, BNI bakal menggandeng sebuah perusahaan fintech.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dikabarkan akan melakukan aksi korporasi dengan mengakuisisi sebuah bank kecil agar menjadi bank digital.
Kabar menyebutkan bahwa manajemen BNI siap membidik bank kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I atau BUKU II sebelum peraturan OJK terkait penggolongan bank resmi berubah menjadi kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI).
Pejabat di Kementerian BUMN yang tak disebut namanya menjelaskan, BNI bakal menggandeng sebuah perusahaan fintech.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI, YB Hariantono mengatakan, BNI sebagai perusahaan publik ingin selalu mencatatkan performa baik dan melakukan penyesuaian diri dengan perkembangan kebutuhan nasabah dari waktu ke waktu.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mencapai itu adalah dengan melakukan ekspansi anorganik.
"Dengan memperhatikan permodalan BNI yang semakin solid, kinerja yang semakin baik, bahkan di atas target yang sudah di proyeksikan, maka perseroan saat ini dalam kondisi memasuki tahapan yang lebih serius untuk mewujudkan semua opsi yang ada," kata YB pada Kontan.co.id, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Ini Solusi Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta yang Tidak Punya Rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
Sebagai perusahaan terbuka, semua aksi korporasi yang dilakukan BNI harus tunduk pada prinsip governance yang berlaku dan menghormati masing masing pihak terkait.
Oleh karena itu, lanjut YB, BNI belum belum dapat menyampaikan nama target maupun partner yang akan digandeng BNI.
YB mengatakan, kesepakatan ekspansi anorganik tersebut akan diumumkan pada waktunya. Rencana akuisisi BNI ini memang mengarah pada akuisisi bank, bukan fintech.
Pasalnya, secara regulasi bank tidak bisa melakukan akuisisi langsung terhadap perusahaan non bank, termasuk fintech.
Akuisisi perusahaan keuangan non bank harus dilakukan lewat perusahaan modal ventura. Sedangkan BNI belum memiliki modal ventura hingga saat ini.
YB menambahkan, BNI saat ini tengah fokus melakukan digitalisasi produk dan proses bisnis secara digital baik untuk melayani konsumer banking maupun bisnis banking.
Baca juga: Isi Token Listrik Bisa di ATM Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, Bukopin, dan NISP, Begini Caranya
"Kami akan mendigitalkan platform internal, membangun produk digital dan memodernisasi layanan eksisting, mengembangkan ekosistem digital dengan layanan API open banking," kata YB.
Dengan layanan BNI API, perseroan dapat melakukan lebih banyak kolaborasi dengan fintech serta e-commerce.
Perusahaan Keuangan Berbasis Digital
Sementara Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI, sebelumnya mengatakan perseroan berencana melakukan ekspansi anorganik dengan mengakuisisi perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan berbasis digital.
Alasan BNI melakukan ekspansi anorganik adalah karena mempertimbangkan kondisi permodalan perseroan yang masih baik dan juga potensi imbal hasil yang baik ke depan yang bisa diperoleh perusahaan dari sana.
Lebih lanjut, Royke menjelaskan, rencana ekspansi organik ingin difokuskan pada layanan finansial teknologi karena perkembangan semua layanan keuangan ke depan akan serta digital.
Namun, rencana akuisisi BNI tampaknya memang mengarah ke bank. Pasalnya, secara regulasi bank tidak bisa melakukan akuisisi langsung terhadap perusahaan non bank, termasuk fintech.
Baca juga: Cara Isi Token Listrik PLN di ATM Mandiri, BCA, BNI, Bukopin, NISP, BRI serta Arti Listrik Pintar
Akuisisi harus dilakukan secara tidak langsung lewat perusahaan modal ventura. Sedangkan bank pelat merah ini belum memiliki modal ventura hingga saat ini.
Saat ini masih banyak bank kecil dengan modal inti di bawah Rp 2 triliun, baik yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun yang masih dalam perusahaan tertutup. Bank-bank ini yang berpotensi menjadi anak usaha BNI.
Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, masih ada 8 bank sebagai perusahaan tertutup yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun.
Bank-bank tersebut antara lain Bank SBI Indonesia, Bank Jasa Jakarta, Bank Index Selindo, Bank Mayora, Bank Sahabat Sampoerna, Bank Fama Internasional, Sea Bank, dan BCA Digital.
Namun, BCA Digital tidak diwajibkan menambah modal inti menjadi di atas Rp 1 triliun karena merupakan kelompok usaha bank (KUB) di bawah naungan BCA group.
Secara regulasi, modal inti bank kecil di bawah skema KUB cukup minimal Rp 1 triliun. Sedangkan Sea Group di kabarkan masih akan membidik bank lain untuk diakuisisi yang kemungkinan akan merger dengan Sea Bank.
Sementara bank yang sudah terdaftar di bursa yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun per Juni 2021, di antaranya PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), PT MNC Bank International Tbk (BABP), PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI).
Kemudian ada PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Bank JTRUST Indonesia Tbk (BCIC), PT BPD Banten Tbk (BEKS).
Emiten-emiten bank kecil ini sedang mempersiapkan aksi rights issue untuk menambah permodalan. Bank MNC dan Bank Banten saat ini sudah dalam proses pelaksanaan rights issue. Sementara yang lain masih dalam tahap persiapan. (Dina Mirayanti Hutauruk)