Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Isi Ulang Token Listrik Melalui ATM, Begini Langkahnya

Kini isi ulang token listrik bisa dilakukan melalui gerai ATM, Simak langkahnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Isi Ulang Token Listrik Melalui ATM, Begini Langkahnya
Tribunnews/JEPRIMA
Isi Ulang Token Listrik Melalui ATM, Begini Langkahnya 

- Pilih Nominal Pembelian

- Kemudian struk akan tercetak

E. ATM Bukopin

- Pilih ISI ULANG PULSA DAN LISTRIK

- Lalu, pilih LISTRIK / PLN

- Masukan Nomor Meter (11 nomor)

- Pilih Nominal Pembelian

Berita Rekomendasi

- Kemudian, struk akan tercetak

F. ATM NISP

- Pilih MENU LAINNYA

- Lalu, pilih PULSA ISI ULANG DAN PLN

- Pilih PLN PRABAYAR

- Masukan Nomor Meter (11 nomor)

- Kemudian, pilih Nominal Pembelian

- Struk akan tercetak

2. Cek Tagihan Listrik

- Pertama, buka aplikasi PLN Mobile;

- Lalu, pilih menu Catat Meter;

- Kemudian, foto angka meter;

- Masukkan angka stand meter, lalu kirim;

- Selanjutnya, estimasi tagihan listrik pelanggan bulan ini secara otomatis akan muncul.

3. Cara cek sisa token listrik

Dilansir Instagram pln_id, berikut cara cek sisa token listrik, yakni:

- Cara pertama, pilih menu kelistrikan;

- Kemudian, pilih ID pelanggan;

- Selanjutnya, sisa pemakaian token listrik akan ditampilkan.

Baca juga: Nasabah BCA, Ini Alasan Mengapa Harus Segera Ganti Kartu ATM dari Model Magnetic Stripe ke Chip

(Tribunnews.com/Arkan/Widya)

Berita lainnya seputar PLN Mobile

- Pilih Nominal Pembelian

- Kemudian struk akan tercetak

E. ATM Bukopin

- Pilih ISI ULANG PULSA DAN LISTRIK

- Lalu, pilih LISTRIK / PLN

- Masukan Nomor Meter (11 nomor)

- Pilih Nominal Pembelian

- Kemudian, struk akan tercetak

F. ATM NISP

- Pilih MENU LAINNYA

- Lalu, pilih PULSA ISI ULANG DAN PLN

- Pilih PLN PRABAYAR

- Masukan Nomor Meter (11 nomor)

- Kemudian, pilih Nominal Pembelian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas