Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketahui Cara Membedakan Robot Trading Asli dengan yang Ilegal, Berikut Tipsnya

Walau menggunakan robot trading, Desmond mengingatkan investor tetap akan memiliki risiko merugi karena pada dasarnya trading itu kegiatan berisiko

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ketahui Cara Membedakan Robot Trading Asli dengan yang Ilegal, Berikut Tipsnya
Kompas.com/dok.OCTA
Ilustrasi trading forex. Ketahui Cara Membedakan Robot Trading Asli dengan yang Ilegal, Berikut Tipsnya 

Lebih lanjut, ia juga bilang robot trading juga harus ditempatkan di server khusus yang disebut VPS (Virtual Private Server) supaya robot bisa berjalan 24 jam. Penggunaan VPS juga harus membayar atau bisa gratis di broker tertentu asal deposit dana cukup besar.

“Masyarakat awam tentunya sulit menggunakan robot trading yang asli seperti ini. Tetapi bagaimanapun asal mau belajar, penggunaan robot trading yang real bisa dilakukan di mana jelas lebih aman daripada menggunakan robot trading abal-abal yang ujung-ujungnya money game,” pungkas Desmond.

Berdasarkan pemantauan bulanan yang dilakukan oleh Bappebti, salah satu modus terbaru yang kerap ditemui adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member.

Baca juga: Marak Robot Trading, Investor Harus Hati-hati, Ini Cara Mengetahui yang Real

Dalam temuannya, kebanyakan robot trading tersebut menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book.

“Namun kenyataan di lapangan, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual e-book sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan,” jelas Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist belum lama ini.

Selain itu, terdapat juga entitas yang menawarkan paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Padahal, segala bentuk kegiatan usaha perdagangan tersebut memerlukan perizinan yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang usahanya, bukan hanya SIUP dan NIB saja. Dalam hal berkegiatan usaha di bidang PBK, izin usaha harus didapatkan dari Bappebti.

Berita Rekomendasi

Syist juga mengatakan, Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK. Ia berharap masyarakat selalu memastikan legalitas dari pialang berjangka yang menawarkan investasi.

Selain itu, masyarakat dihimbau jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Simak tips untuk membedakan layanan robot trading asli dengan yang ilegal

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas