Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Hingga September Masih Terjaga di Rp 452 Triliun
Hingga September 2021 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjaga sebesar Rp 452 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, hingga September 2021 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjaga sebesar Rp 452 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, angka defisit tersebut setara dengan rasio 2,74 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.806,8 triliun atau 65,7 persen dari pagu, minus 1,9 persen dibanding periode sama tahun lalu.
"Realisasi belanja masih belum optimal, khususnya untuk komponen belanja non K/L (kementerian/lembaga) dan TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) masih mengalami perlambatan. Namun, pembiayaan investasi tumbuh signifikan sebesar 172 persen," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).
Kemudian dari sisi penerimaan negara melalui perpajakan mencapai Rp 850,1 triliun atau 69,1 persen dari target, tumbuh 13,2 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Baca juga: Kemenkeu Yakin Aturan Pajak Baru Mampu Turunkan Defisit Anggaran
"Perbaikan ini didorong pertumbuhan positif mayoritas jenis pajak utama yakni PPh 21, PPN DN, dan PPN impor konsisten tumbuh positif dari kuartal II. Demikian juga PPh 22 Impor yang mulai tumbuh tinggi," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Mampu Tutupi Defisit Anggaran
Selanjutnya, penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 182,9 triliun atau 85,1 persen dari target, tumbuh 28,9 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Sri Mulyani menambahkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 320,8 triliun atau 107,6 persen dari target, tumbuh 22,5 persen dibanding periode sama tahun lalu.
"Hal ini didorong kenaikan pendapatan SDA (sumber daya alam), PNBP lainnya, dan BLU (badan layanan umum)" pungkasnya.