Pelita Air Disiapkan untuk Gantikan Garuda Indonesia, Berikut Profil PAS Hingga Wejangan KPK
Pelita Air Service (PAS) dikabarkan dipilih sebagai maskapai pengganti untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal menggantikan PT Garuda Indonesia
Editor: Muhammad Zulfikar
Bisnis ini dikelola oleh anak usahanya, PT Indopelita Aircraft Services, yang memiliki kemampuan dalam melakukan perawatan dan perbaikan pekerjaan dari lapangan udara milik sendiri di Pondok Cabe yang terdiri dari hangar, gudang, dan landasan sepanjang 2.000 meter.
Pelita Air juga sempat menjajal bisnis penerbangan berjadwal sejak tahun 2000. Namun kemudian bisnis penerbangan reguler ini ditutup pada tahun 2005 dengan alasan perusahaan ingin fokus pada penerbangan charter.
Pelita Air Service mengoperasikan beberapa armada antara lain pesawat rotary wing dan fixed wing untuk melewati seluruh medan Indonesia. Diantaranya, ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200, AT 802, Bell 412 EP, Bolkow NBO-105, Sikorsky S76 C++, Sikorsky S76-A, Bell 430.
Baca juga: Digugat PT Mitra Buana Koorporindo, Garuda Indonesia Terancam Pailit
Pelita Air gantikan Garuda
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.
"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dilansir dari Antara.
Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Baca juga: Garuda Indonesia Terancam Pailit, Opsi Diganti Pelita Air Hingga Sekarga Bereaksi
Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.
Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.
Baca juga: Tolak Opsi Mempailitkan Garuda, Sekarga: Menyakiti Perasaan Masyarakat Indonesia
KPK Ingatkan Jangan Ada Korupsi di Pelita Air Service
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.