Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelita Air Disiapkan untuk Gantikan Garuda Indonesia, Berikut Profil PAS Hingga Wejangan KPK

Pelita Air Service (PAS) dikabarkan dipilih sebagai maskapai pengganti untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal menggantikan PT Garuda Indonesia

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pelita Air Disiapkan untuk Gantikan Garuda Indonesia, Berikut Profil PAS Hingga Wejangan KPK
Istimewa
PT Pelita Air Service (PAS). Pelita Air Disiapkan untuk Gantikan Garuda Indonesia, Berikut Profil PAS Hingga Wejangan KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelita Air Service (PAS) dikabarkan dipilih sebagai maskapai pengganti untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal menggantikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Pelita Air sebenarnya merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero). Namun saat ini, PAS hanya melayani penerbangan charter.

Sebagai salah satu perusahaan operator pesawat charter terbesar di Indonesia, Pelita Air bahkan memiliki bandara sendiri, yakni Bandara Pondok Cabe yang berlokasi di Tangerang Selatan.

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Minggu (24/10/2021), Pelita Air Service didirikan pada tahun 1970 atau saat Indonesia mengalami booming minyak di era Orde Baru.

Meraup keuntungan besar dari lonjakan produksi dan kenaikan harga minyak dunia, kala itu Pertamina mendirikan banyak anak perusahaan, salah satunya Pelita Air Service.

PAS dibentuk untuk menggantikan divisi udara Pertamina, Pertamina Air Service.

Baca juga: Garuda Indonesia Terancam Pailit, Opsi Diganti Pelita Air Hingga Sekarga Bereaksi

Ini karena kebutuhan pengangkutan udara ke daerah terpencil sangat tinggi, terutama di kawasan kantong-kantong tambang minyak BUMN tersebut dari Sabang sampai Merauke.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, kondisi mengkhawatirkan Garuda Indonesia membuat pemerintah ancang-ancang menyiapkan maskapai pengganti. Keuangan emiten berkode GIAA ini tengah berdarah-darah.

Garuda masih terlilit hutang menggunung. Masalah lainnya, maskapai flag carrier ini silih berganti menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para krediturnya yang bisa berujung kepailitan.

Pesawat Pelita Air
Pesawat Pelita Air (AA Spotter)

Belum lagi, bisnis penerbangan masih dihantui ketidakpastian selama pandemi Covid-19, membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia diperkirakan sulit bertahan.

Kementerian BUMN sendiri sudah menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.

Bisnis Pelita Air

Selain melayani penerbangan para pejabat dan pegawai Pertamina, Pelita Air melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka penerbangan charter untuk transmigrasi, pemadam kebakaran, pengungsi, pelang merah, kargo, pengamatan tumpahan minyak, hingga foto udara.

Lini bisnis Pelita Air terus meluas. Kini, bisnisnya juga meliputi layanan penerbangan VVIP, evakuasi medis, survei udara, penyewaan helikopter, hingga pengibaran spanduk dari udara.

Baca juga: Siap Gantikan Peran Garuda, KPK Ingatkan Jangan Ada Korupsi di Pelita Air Service

Pelita Air juga memiliki bisnis yang hampir serupa dengan Garuda Indonesia, yakni bisnis perawatan dan pemeliharaan pesawat.

Bisnis ini dikelola oleh anak usahanya, PT Indopelita Aircraft Services, yang memiliki kemampuan dalam melakukan perawatan dan perbaikan pekerjaan dari lapangan udara milik sendiri di Pondok Cabe yang terdiri dari hangar, gudang, dan landasan sepanjang 2.000 meter.

Pelita Air juga sempat menjajal bisnis penerbangan berjadwal sejak tahun 2000. Namun kemudian bisnis penerbangan reguler ini ditutup pada tahun 2005 dengan alasan perusahaan ingin fokus pada penerbangan charter.

Pelita Air Service mengoperasikan beberapa armada antara lain pesawat rotary wing dan fixed wing untuk melewati seluruh medan Indonesia. Diantaranya, ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200, AT 802, Bell 412 EP, Bolkow NBO-105, Sikorsky S76 C++, Sikorsky S76-A, Bell 430.

Baca juga: Digugat PT Mitra Buana Koorporindo, Garuda Indonesia Terancam Pailit

Pelita Air gantikan Garuda

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.

"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dilansir dari Antara.

Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.

Baca juga: Garuda Indonesia Terancam Pailit, Opsi Diganti Pelita Air Hingga Sekarga Bereaksi

Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.

Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.

Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.

Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Baca juga: Tolak Opsi Mempailitkan Garuda, Sekarga: Menyakiti Perasaan Masyarakat Indonesia

KPK Ingatkan Jangan Ada Korupsi di Pelita Air Service

Pelita Air Service (PAS) disebut-sebut siap menjadi airline baru untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal nasional di saat Garuda Indonesia sedang didera masalah utang dan ancaman pailit.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Pelita Air dikelola dengan baik dan jangan ada praktik korupsi di BUMN anak usaha Pertamina tersebut.

Kasus korupsi pernah menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Emirsyah telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR) dan Bombardier Inc terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK mendorong Pelita Air sebagai korporasi untuk menerapkan good corporate governance," ujar Plt juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

KPK, kata Ipi, bersama Kementerian BUMN telah pembangunan lingkungan pencegahan korupsi pada sektor swasta dan korporasi.

Di antaranya melalui Program Profesional Berintegritas (Profit), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), hingga 'menelurkan' panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha (CEK).

Baca juga: Maskapai Garuda Indonesia Dikabarkan Bakal Pailit, Begini Kata Manajemen

Dikatakan Ipi, transportasi udara dan logistik merupakan salah satu sektor strategis yang juga menjadi perhatian KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi.

Dengan sejumlah kerjasama yang telah terbangun, kata Ipi, KPK ikut mengawal korporasi plat merah dalam upaya pencegahan korupsi.

"KPK telah menjalin kerja sama dengan BUMN dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong terbangunnya sistem pencegahan pada jajaran Kementerian BUMN. Sektor Logistik dan Transportasi Udara merupakan salah satu sektor strategis yang juga menjadi perhatian KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi melalui implementasi panduan CEK," kata Ipi.

Kementerian BUMN sudah menyatakan secara terbuka tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.

Pelita Air Service telah menyatakan kesiapannya menggantikan peran Garuda Indonesia apabila secara resmi ditunjuk pemerintah.

Saat ini, Pelita Air masih dalam proses menunggu perizinan dari Air Operator Certificate (AOC). (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas