Syarat Tes PCR Juga Bakal Diterapkan di Semua Moda Transportasi
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana menetapkan syarat perjalanan terbaru
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana menetapkan syarat perjalanan terbaru. Yakni, dengan menerapkan tes polymerase chain reaction (PCR) tidak hanya untuk transportasi udara, namun seluruh moda transportasi. Tujuannya untuk mencegah kenaikan angka kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Luhut kembali menjelaskan alasan kewajiban penggunaan tes PCR bagi calon penumpang transportasi pesawat, yakni untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Meskipun kasus Covid-19 secara nasional saat ini sudah menurun, namun pemerintah belajar dari pengalaman negara lain untuk tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.
"Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta," kata dia.
Baca juga: Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Hasil Tes Berlaku 3x24 Jam
Luhut mengungkapkan bahwa sekarang ini terjadi mobilitas yang tinggi di Bali. Bahkan, kondisinya sama seperti tahun 2020.
"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," ucapnya.
Luhut juga bilang, kebijakan tes PCR ini diberlakukan karena dalam beberapa pekan terakhir, risiko penyebaran wabah virus corona mulai meningkat seiring mobilitas penduduk yang aktif akibat dilonggarkannya PPKM namun tetap disertai pengetatan protokol kesehatan.
"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengeluhkan soal aplikasi PeduliLindungi serta harga tes PCR yang dinilai mahal.
Berdasarkan pantauan Warta Kota pada Minggu (24/10/2021), banyak calon penumpang yang merasa bingung saat hendak menunjukkan tes PCR di aplikasi PeduliLindungi mereka.
Nining, calon penumpang pesawat, mengaku hasil tes PCR-nya tidak bisa diinput ke PeduliLindungi. Di sisi lain, dia sudah membayar layanan tes PCR yang tergolong mahal tersebut.
"Hasil PCR saya tidak bisa diinput ke aplikasi PeduliLindungi. Saya kan bayarnya sudah mahal banget sampai Rp 490.000," urainya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dikutip dari Warta Kota.
Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan.