Dorong Kebangkitan Industri Event, Kemenparekraf Gelar Sosialisasi CHSE Penyelenggaraan Kegiatan
Sosialisasi program CERPEN yang dikemas dalam format media gathering ini bermaksud memberikan arahan serta pemahaman bagi para pelaku event daerah.
Editor: Content Writer
“Aturan protokol CHSE ini merupakan berita baik bagi bisnis penyelenggara acara, karena saat ini kami memiliki panduan resmi untuk mulai melakukan bisnis lagi,” tambahnya.
Dorong penyelenggara event untuk terus berkreasi dengan penerapan standar CHSE
Lebih lanjut lagi, Anas berharap agar seluruh pekerja kreatif dapat makin percaya diri dalam menyelenggarakan berbagai acara, tentunya dengan mematuhi protokol CHSE dan tatanan kenormalan baru atau new normal yang disosialisasikan Kemenparekraf. Ia pun mengungkapkan harapannya untuk dapat menggelar festival musik rock "JogjaRockarta" di akhir tahun.
Hafiz Agung Rifai selaku perwakilan dari Kemenparekraf pun turut mendorong para penyelenggara event untuk bangkit di masa new normal ni.
“Di Yogyakarta, acara-acara kreatif sudah mulai digelar kembali dengan mengikuti protokol kesehatan dan tatanan kenormalan baru. Dengan demikian, berbagai event tetap dapat diselenggarakan seusai dengan situasi dan aturan terkini yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Hafiz.
“Fokus utama kami adalah memudahkan promotor dan penyelenggara acara dalam membangun kembali bisnis mereka. Dari sisi kami, protokol CHSE memiliki standar yang baik dan diharapkan dapat membuka jalan ke berbagai penyelenggaraan acara lainnya. Misi Kemenparekraf ialah menghidupkan kembali semua acara yang pernah diadakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi,” tandasnya.
Setelah Medan dan Yogyakarta, Kemenparekraf akan menggelar acara CERPEN di Surabaya, Makassar, dan Lombok, untuk mensosialisasikan protokol CHSE yang diselenggarakan dalam tiga tahap, mulai Agustus hingga November 2021.
Kunjungi situs chse.kemenparekraf.go.id untuk mendapatkan informasi serta panduan lengkap tentang kampanye CHSE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.