Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Langkah Kemenhub Mengantisipasi Fenomena La Nina

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena La Nina akan terjadi pada akhir 2021

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Langkah Kemenhub Mengantisipasi Fenomena La Nina
ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena La Nina akan terjadi pada akhir 2021 yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah dalam penanganan bencana baik di moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, secara umum rencana aksi yang disiapkan di masing-masing moda transportasi yaitu dengan menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan evakuasi jika terjadi peristiwa kecelakaan transportasi.

Baca juga: Kemenhub Lantik 18 Orang Perwira Pandu Tingkat II

"Kemudian, memberikan dukungan sarana untuk distribusi obat-obatan dan mobilitas tenaga medis untuk menuju ke lokasi bencana," ucap Budi Karya, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, bahwa rencana aksi telah disiapkan mulai dari jangka pendek yaitu kesiapan Standard Operation Procedure (SOP) di masing-masing moda, serta pelatihan dan simulasi implementasi rencana kontijensi bencana.

"Kemudian untuk jangka panjangnya yaitu pengkajian pembentukan satker khusus penanggulangan bencana. Kajian dilakukan dari berbagai aspek yaitu mulai dari aspek legal, kelembagaan, pendanaan, mekanisme pelaksanaan, serta kajian terkait kerentanan, risiko dan dampak perubahan iklim," kat Budi Karya.

Baca juga: Kemenhub Kembali Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal

Berita Rekomendasi

Menurutnya, dalam menghadapi adanya pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim, perlu ada upaya bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim.

"Maka dari itu, dengan menerapkan kebijakan yang ketat mengenai perubahan iklim diharapkan pula dapat memperlambat dan menurunkan dan menstabilkan tingkat kandungan gas rumah kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global," ucap Budi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas