38 Kapal Rekreasi Daftar Jadi Tempat Alternatif Karantina Turis Asing di Bali
38 kapal rekreasi mendaftar untuk jadi tempat alternatif karantina Live on Board (LoB) atau karantina di atas kapal bagi wisatawan mancanegara
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- 38 kapal rekreasi mendaftar untuk jadi tempat alternatif karantina Live on Board (LoB) atau karantina di atas kapal bagi wisatawan mancanegara.
"LoB jadi alternatif karantina. Kapal rekreasi sudah bersurat terkait kesiapan kapal," ujar Menparekraf Sandiaga Uno di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani menerangkan, LoB akan bekerja sama dengan asosiasi LoB di Bali.
"Saat ini sudah ada 38 kapal yang mendaftar untuk menjadi tempat karantina. Tapi kita masih mengkurasi kapal-kapal yang bisa menjadi tempat karantina," ucap Rizki.
Rizki memastikan kapal-kapal tersebut akan tetap mengacu tersertifikasi CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability.
Baca juga: Sandiaga Uno: Tingkat Kunjungan ke Bali Turun Lantaran Tes PCR
"Prosedur karantina sudah diatur. Terkait dengan di kapalnya kalau 5 hari dikapal mereka akan berlayar dan tidak boleh meninggalkan kapal. Setelah 5 hari mereka akan merapat ke pelabuhan. Setelah PCR negatif baru boleh turun dari LoB," ujar Rizki.
Sandiaga Uno: Tingkat Kunjungan ke Bali Turun Lantaran Tes PCR
Tingkat kunjungan wisatawan dalam negeri ke Bali menurun.
Hal ini disebabkan kebijakan syarat wajib tes Polymerase Chain Reaction atau PCR bagi penumpang pesawat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan tingkat kunjungan ke Bali sempat meningkat dari 5 ribu orang per hari sampai dengan 10 ribu orang per hari.
"Tapi karena PCR turun lagi jadi 7 ribu orang per hari," ujar Sandiaga di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Respons Solutif Sandiaga Sikapi Curhat Emak-Emak Perajin Anyaman di Arborek Raja Ampat
Sandiaga mengatakan hal tersebut berbanding terbalik dengan wilayah lain, seperti pariwisata di Jogja dan Jawa Barat yang mulai menggeliat.
"Ada kenaikan sekitar 30-35 persen," tutur Sandiaga.
Saat ini, pemerintah tak lagi menerapkan wajib PCR untuk penerbangan Jawa-Bali.
Penumpang pesawat cukup dengan tes antigen.
Meski begitu, masyarakat diharapkan tak abai dengan protokol kesehatan.
"Kita harapkan mampu untuk tidak membebani masyarakat tapi juga bersamaan dapat mengendalikan Covid-19," imbuh Sandiaga.