Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Wajib Tes PCR Berubah-ubah Bikin Bingung Masyarakat

Terbaru, pemerintah tidak lagi menjadikan tes PCR sabagai syarat wajib di penerbangan Jawa-Bali, namun cukup dengan tes antigen. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Wajib Tes PCR Berubah-ubah Bikin Bingung Masyarakat
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI - Layanan PCR Swab Drive Thru di area parkir sebuah hotel di Kota Semarang, Kamis (29/7/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (awiek) menyayangkan inkonsistensi sikap pemerintah yang berubah-ubah terkait kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan pesawat udara.

Hal tersebut benar-benar membingungkan masyarakat. Apalagi syarat tes PCR memberatkan dari aspek harganya yang harus dibayar masyarakat.

Terbaru, pemerintah tidak lagi menjadikan tes PCR sabagai syarat wajib di penerbangan Jawa-Bali, namun cukup dengan tes antigen. 

"Tentu ini patut diapresiasi, namun kedepannya jangan berubah-ubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah," kata Awiek dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Sederet Kritikan soal Aturan Perjalanan Darat Jarak 250 Km Wajib Tes PCR/Antigen

Ketua DPP PPP ini mengatakan, jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR.

Baca juga: Politikus PKS Desak Pemerintah Buktikan Tak Ada Penumpang Gelap dalam Kebijakan Tes PCR

"Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas