Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Ketentuan & Jadwal KA Jarak Jauh Terbaru dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen

PT KAI kembali membuka sejumlah perjalanan kereta yang sempat berhenti operasional pada masa pandemi Covid-19.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cek Ketentuan & Jadwal KA Jarak Jauh Terbaru dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi: Kereta Argo Bromo Anggrek 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT KAI kembali membuka sejumlah perjalanan kereta yang sempat berhenti operasional pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini karena penularan wabah tersebut telah terkendali, dan pemerintah pun kini menerapkan PPKM level 1 di mayoritas kota di Pulau Jawa.

Dalam keterangan persnya, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kembali kepada masyarakat yang akan berangkat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Jakarta agar memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan Ketersediaan Jadwal KA yang beroperasi.

Guna pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kementerian Perhubungan No 97 Th 2021 tentang Perubahan Atas SE Kemenhub No 89 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 27 Oktober 2021, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan, antara lain :

1. Vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Penumpang Pesawat Beralih Naik Kereta, Kewajiban Tes PCR Memberatkan

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam atau Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.

Berita Rekomendasi

3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.

Baca juga: SYARAT Terbaru Perjalanan Jarak Jauh: Pesawat, Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api

Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat.

Berikut daftar KAJJ yang beroperasi di bulan November 2021 untuk keberangkatan dari Daop 1 Jakarta:

Stasiun Gambir

- KA 44A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 04.55 WIB

- KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.40 WIB

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas