Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub: Ingat, Kecepatan di Kawasan Wisata dan Pemukiman Maksimal 30 KM/Jam

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 Km/Jam

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menhub: Ingat, Kecepatan di Kawasan Wisata dan Pemukiman Maksimal 30 KM/Jam
Ist
Menhub Budi Karya Sumadi saat hadir dalam kegiatan Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ), yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNNNEWS.COM, MAGELANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 Km/Jam, khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat hadir dalam kegiatan Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ), yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021).

“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan bersama. Ini juga berlaku pada kota dimana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Menhub.




PKNJ merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global. Dimana, pada tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.

Menhub mengatakan, kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 Km/Jam, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.

“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” ucap Menhub.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pada kegiatan Puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaikan komitmen “Koalisasi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)”, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Soal Penghentian Penerbangan Komersial di Bandara Halim Perdanakusuma, Ini Penjelasan Kemenhub

BERITA TERKAIT

“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Dirjen Budi.

Pada rangkaian kegiatan PNKJ 2021, dilakukan juga sejumlah kegiatan yakni: bincang santai, FGD para pemangku kepentingan (Kemenhub, Polri, Bappenas, Kemen PUPR, Jasa Raharja) yang menjadi pelaksana 5 (lima) Pilar Keselamatan Jalan, lomba kreativitas (foto, video, komik, mural) yang bertemakan keselamatan jalan, dan juga pameran kendaraan listrik.

Selain kegiatan kampanye keselamatan jalan, juga dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Terminal Tipe A Giwangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Turut hadir pada acara tersebut Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Dirut PT INKA Budi Noviantoro, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan jajaran Kemenhub.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas