Platform Pembayaran Pemerintah Resmi Diluncurkan, Pengaturan Arus Kas Jadi Lebih Mudah
PPP merupakan integrasi atau interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Siti Masitoh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP), yang merupakan sistem yang dibangun untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan menguatkan public trust.
Tanggung jawab para pemilik sistem yang terinterkoneksi menjadi hal yang penting dalam menjaga kepercayaan pada keandalan dan keamanan di mata pengguna. Sistem pembayaran tersebut diharapkan mampu merubah tradisi dari penggunaan kertas menjadi digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan), Hadiyanto, dalam acara soft launcing PPP sebagai rangkaian kegiatan Trustsury Festival yang menyajikan rangkaian inovasi dan terobosan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sejak tahun 2015 hingga tahun 2021.
Platform Pembayaran Pemerintah memberikan efisiensi dalam hal pemanfaatan sumber daya, termasuk sumber daya manusia, waktu pemrosesan, serta mengurangi penggunaan dokumen cetak. Serta efektivitas yang dirasakan oleh internal dan eksternal.
Baca juga: Ekonomi Berangsur Pulih, BPS Prediksi Inflasi Bakal Naik Tahun Depan
PPP memudahkan mengatur likuiditas dan arus kas (cash management) baik bagi DJPb, maupun mitra seperti PT PLN dan PT Telkom.
"Selain itu, Platform membantu kita untuk memproyeksikan kebutuhan anggaran beban beban APBN, untuk pembayaran common expenses, sehingga meningkatkan akurasi dalam proses penganggaran,” kata Hadiyanto dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Cadangan Devisa Turun 1,4 Miliar USD karena Bayar Utang Luar Negeri
PPP merupakan salah satu bentuk modernisasi sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus merupakan keberlanjutan pengembangan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Dirjen Perbendaharaan menyoroti agenda full implementasi SAKTI kepada seluruh satuan kerja (satker) di Indonesia yang diharapkan dapat dilakukan secara operasional untuk APBN tahun 2022.
Baca juga: Data BI: Masih Ada Bank yang Belum Maksimal Salurkan Pembiayaan ke UMKM
Selain itu, Hadiyanto mengatakan, proses yang terintegrasi ini dibuat agar terjadi satu siklus penuh dan tertutup agar transaksi yang terjadi dalam ekosistem PPP adalah transaksi yang aman, handal, dan terpercaya (trusted).
Baca juga: Rasio Utang Indonesia Terhadap PDB Melonjak, Menko Airlangga: Hampir Semua Negara Juga Naik
PT PLN dan PT Telkom Tbk menyambut dengan baik soft-launching PPP ini. Haryanto, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN menyatakan, PPP mempermudah proses rekonsiliasi, meningkatkan kepastian pembayaran, mempercepat proses penagihan, dan mengoptimalisasi sumber daya.
Sementara itu, Heri Supriadi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TLKM juga menegaskan bahwa perusahaannya merasakan manfaat yang sama dan berharap partisipasi Telkom dalam PPP dapat menjadi kontribusi positif terhadap negara.
PPP merupakan integrasi atau interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan diakses oleh pejabat yang berwenang dari berbagai device sehingga mampu mempermudah transaksi belanja negara.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 204/PMK.05/2020 dan saat ini telah memasuki piloting tahap I untuk pembayaran gaji dan belanja operasional (listrik dan telepon). Kepesertaan piloting terdiri atas 218 satker lingkup Kemenkeu (DJPb dan Setjen). Untuk belanja operasional, kerjasama dilakukan dengan PT Telkom dan PT PLN dan transaksi belanja operasional telah dimulai sejak Agustus 2021.
Seluruh transaksi dalam lingkungan PPP dilakukan secara elektronik penuh serta menggunakan tanda tangan elektronik untuk semua dokumen transaksi.
Dokumentasi transaksi tersimpan dalam SAKTI selama 18 tahun sesuai kebutuhan perundangan tindak pidana korupsi. Target perluasan dan kepesertaan piloting pun dilakukan sesuai jadwal perluasan dan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Soft launching Platform Pembayaran Pemerintah juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang OBTI, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, para Direktur lingkup Ditjen Perbendaharaan, para Kepala Kanwil DJPb dan KPPN seluruh Indonesia. Perwakilan dari mitra dihadiri oleh Haryanto WS, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali - dari PT PLN dan Dedi Mardhianto, EVP Divisi Government Service, PT Telkom, serta kantor perwakilan kedua mitra seluruh Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.