Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

3 Kapal Nelayan RI Dibakar, KKP Tunda Patroli Bersama Pasukan Perbatasan Australia

3 Kapal Nelayan RI Dibakar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda patroli bersama Pasukan Perbatasan Australia

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in 3 Kapal Nelayan RI Dibakar, KKP Tunda Patroli Bersama Pasukan Perbatasan Australia
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia. Respon tegas tersebut ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda patroli bersama Pasukan Perbatasan Australia (ABF).

Hal itu sebagai respons KKP pasca otoritas Australia melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menerangkan, penundaan patroli bersama dilakukan sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari ABF.

Baca juga: China Buat Tiruan Kapal Induk dan Kapal Perusak AS, Diduga untuk Latihan Perang Hadapi Amerika

“Ini respons atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” ucap Adin dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Seharusnya, RI-Australia melakukan patroli Jawline-Arafura, yang dilakukan bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP. Patroli rencananya dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.

Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

Baca juga: HUT Ke-22, KKP Kembangkan Modelling Tambak Udang Modern Pertama di Indonesia

Berita Rekomendasi

“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” imbuh Adin.

Adin menegaskan, penjelasan dari ABF penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.

KKP telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.

“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” kata Adin.

Baca juga: Menteri Trenggono Siap Benahi Pipa dan Kabel Bawah Laut, Ini Tujuannya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Berdasarkan pemberitaan ABC Australia, pihak berwenang Australia membakar tiga kapal Indonesia yang diduga kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill menyampaikan, selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

"Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisherie. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," ujar Laksamana Hill.

Selain mengusir kapal, ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu. Laksamana Hill menyebut, para nelayan Indonesia tidak terkejut dengan penangkapan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas