Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekuitas Garuda Indonesia Negatif Rp 40 Triliun, Secara Teknis Dinyatakan Bangkrut

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ekuitas Garuda Indonesia Negatif Rp 40 Triliun, Secara Teknis Dinyatakan Bangkrut
tangkap layar dari kompas.com
Pesawat Garuda Indonesia. Ekuitas Garuda Indonesia Negatif Rp 40 Triliun, Secara Teknis Dinyatakan Bangkrut 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.

Namun secara legal, maskapai berkode saham GIAA tersebut belum dinyatakan gulung tikar.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI, Selasa (9/11/2021).

"Kondisi Garuda Saat ini negatif ekuitas 2,8 miliar dolar AS (atau setara Rp40 triliun)," terang Kartika.

"Sebenarnya kalau istilah perbankan, ini sudah technically bankrupt (secara teknis bangkrut). Tapi legally belum," sambungnya.

Kartika kembali menjelaskan, ekuitas negatif disebabkan tidak seimbangnya neraca keuangan perseroan.

Berita Rekomendasi

Di mana nilai liabilitas lebih besar daripada aset.

Baca juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Selamatkan Garuda Indonesia Selain PMN

Seperti diketahui, nilai liabilitas Garuda tercatat sebesar 9,8 miliar dolar AS. 

Jika dirinci, liabilitas GIAA berasal dari liabilitas terdiri dari utang vendor swasta, utang vendor BUMN, Obligasi Wajib Konversi, Sukuk, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset, utang bank, dan utang lessor (perusahaan penyewaan pesawat).

Utang perseroan kepada para lessor tercatat memiliki kontribusi yang terbesar terhadap liabilitas, yakni senilai 6,3 miliar dolar AS.

Sementara nilai aset Garuda Indonesia cuma senilai 6,8 miliar dolar AS.

"Dengan kondisi seperti ini maka mendapatkan ekuitas yang negatif," pungkasnya.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengikuti Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni sebetulnya secara teknis bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$). Tribunnews/Jeprima
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengikuti Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni sebetulnya secara teknis bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kesepakatan Negosiasi Kreditur Adalah Kunci Utama Garuda Indonesia Kembali Berjaya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas