Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Dorong Kolaborasi Lintas Industri Buat Produk Keuangan Digital Ramah Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in OJK Dorong Kolaborasi Lintas Industri Buat Produk Keuangan Digital Ramah Konsumen
ist
Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mencapai hal itu, maka OJK mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan.

"Kolaborasi dan inovasi ini akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas," papar Wimboh secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Bakal IPO, Anggota Komisi VI Dorong OJK Terbitkan Pernyataan Efektif untuk Mitratel

Menurutnya, kebijakan OJK dalam mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan, tercakup dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025 dan Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 yang berfokus pada lima hal utama.

Pertama, mendorong implementasi transformasi digital yang cepat serta masif di sektor jasa keuangan untuk menciptakan lembaga jasa keuangan yang agile, adaptif, dan kompetitif.

Kedua, kata Wimboh, menciptakan iklim pengaturan yang ramah inovasi dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen.

Berita Rekomendasi

"OJK memberikan ruang sinergi antara lembaga jasa keuangan dan perusahaan berbasis teknologi, sehingga dapat mempercepat pengembangan infrastruktur teknologi baru di sektor jasa keuangan yang lebih handal," tuturnya.

Baca juga: Klarifikasi OVO soal OJK Cabut Izin PT OVO Finance Indonesia, Beda Perusahaan

Ketiga, mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM.

Terkait hal ini, OJK membuka akses layananan keuangan UMKM yang lebih luas dengan menciptakan ekosistem digital, seperti Bank Wakaf Mikro (BWM), Security Crowdfunding dan digital marketplace UMKM yang dikenaL dengan nama UMKM-MU.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut OJK, OVO Finance Dilarang Berkegiatan di Bidang Pembiayaan

"Keempat, meningkatkan kapasitas dan talenta sumber daya manusia di bidang digital di sektor jasa keuangan melalui berbagai program sertifikasi berstandar internasional," ujarnya.

"Kemudian, implementasi capacity building untuk menciptakan tenaga kerja yang digital ready, serta memiliki keterampilan dan kapabilitas yang dibutuhkan dalam ekonomi digital," ujar Wimboh.

Terakhir atau kelima yaitu meningkatkan kualitas pengawasan melalui percepatan pelaksanaan pengawasan berbasis IT (Sup-tech) dan Reg-tech.

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data, analisis dan evaluasi permasalahan sejak dini untuk mendukung kegiatan pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih efisien," ucap Wimboh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas