BNI dan BTN Akan Digelontor Dana PMN Rp 5,48 Triliun, Anggota DPR: Masih Sesuai Rencana
BNI memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi anorganik dengan mengakuisisi Bank Mayora demi menghadirkan bank digital.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah bakal menyalurkan penyertaan modal negara (PMN) kepada dua bank BUMN yaitu Rp 5,48 triliun.
Perinciannya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebesar Rp 1,98 triliun dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp 3,5 triliun.
Dana tersebut merupakan bagian dari cadangan pembiayaan investasi tahun 2022 senilai Rp 21,5 triliun yang akan disalurkan menjadi PMN kepada sejumlah BUMN.
Adapun dana sebesar Rp 7,5 triliun dicadangkan untuk PT Hutama Karya (HK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 8 November 2021 lalu mengatakan BNI dan BTN saat mereka melakukan right issue dalam rangka mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah.
Baca juga: Kejar Target KPR Non Subsidi Rp 10,3 Triliun, BTN Bidik Kalangan Milenial
Hendrawan Soepratikno, Anggota Komisi XI DPR mengatakan, sejumlah anggota Komisi XI DPR yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada sama sekali kata pembatalan PMN terhadap bank BUMN.
“Dalam presentasinya, PMN untuk bank BUMN memang belum disampaikan. Menkeu menyatakan hal tersebut akan dibahas terpisah.
Pada prinsipnya, apa yang sudah disepakati sebelumnya maka berarti tetap. Kami di komisi XI punya waktu 60 hari untuk melakukan asesmen dan pendalaman,” kata Hendrawan Soepratikno dalam keterangan resminya, Minggu (14/11/2021).
Pernyataan tersebut meluruskan simpang siur informasi tentang pembatalan PMN kepada BNI dan BTN.
Baca juga: Garap Perguruan Tinggi, BNI Kick Off Campus Financial Ecosystem di UK Petra dan ITS
Penjelasan Menkeu mengenai dana cadangan PMN untuk BTN dan BNI saat rights issue dapat didengarkan pada tayangan youtube RDP Komisi XI – Kemenkeu.
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN pada 22 September lalu, DPR menyetujui PMN untuk sejumlah BUMN, di antaranya BTN dan BNI.
Rinciannya, BNI mendapatkan alokasi Rp 3,5 triliun dan BTN Rp 1,98 triliun.
BTN dan BNI pun telah menyiapkan rencana aksi korporasi rights issue pada tahun 2022.
Maklum keduanya adalah perusahaan go public sehingga penyertaan modal dari pemerintah dilakukan melalui skema rights issue dengan melibatkan seluruh pemegang saham.