Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana PMN untuk Bank BTN dan Bank BNI Disebut Masih on Track

PMN ini merupakan program negara dalam memperkuat permodalan BTN dan BNI guna menjalani sejumlah tantangan ke depan

Editor: Sanusi
zoom-in Rencana PMN untuk Bank BTN dan Bank BNI Disebut Masih on Track
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
ilustrasi: Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sedang bertransaksi di salah satu kantor cabang di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan telah menganggarkan dana cadangan pembiayaan investasi tahun 2022 senilai Rp 21,5 triliun yang akan disalurkan ke menjadi penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah BUMN.

Sebagian dari dana tersebut akan disalurkan menjadi PMN untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebesar Rp 1,98 triliun dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp 3,5 triliun.

Adapun dana sebesar Rp 7,5 triliun dicadangkan untuk PT Hutama Karya (HK).

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Kemnaker.go.id, Ini Syarat Pencairan di Bank BTN, Mandiri, BNI

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 8 November 2021 lalu mengatakan BNI dan BTN saat mereka melakukan right issue dalam rangka mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah.

Hendrawan Soepratikno, Anggota Komisi XI DPR mengatakan, sejumlah anggota Komisi XI DPR yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada sama sekali kata pembatalan PMN terhadap bank BUMN.

“Dalam presentasinya, PMN untuk bank BUMN memang belum disampaikan. Menkeu menyatakan hal tersebut akan dibahas terpisah. Pada prinsipnya, apa yang sudah disepakati sebelumnya maka berarti tetap. Kami di komisi XI punya waktu 60 hari untuk melakukan asesmen dan pendalaman,” kata Hendrawan Soepratikno dalam keterangan resminya, Minggu (14/11).

Baca juga: BTN Siapkan KPR Suku Bunga Rendah dan Angsuran Terjangkau Bagi Kaum Milenial

Pernyataan tersebut meluruskan simpang siur informasi tentang pembatalan PMN kepada BNI dan BTN. Penjelasan Menkeu mengenai dana cadangan PMN untuk BTN dan BNI saat rights issue dapat didengarkan pada tayangan youtube RDP Komisi XI – Kemenkeu.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN pada 22 September lalu, DPR menyetujui PMN untuk sejumlah BUMN, di antaranya BTN dan BNI. Rinciannya, BNI mendapatkan alokasi Rp 3,5 triliun dan BTN Rp 1,98 triliun.

BTN dan BNI pun telah menyiapkan rencana aksi korporasi rights issue pada tahun 2022. Maklum keduanya adalah perusahaan go public sehingga penyertaan modal dari pemerintah dilakukan melalui skema rights issue dengan melibatkan seluruh pemegang saham.

PMN ini merupakan program negara dalam memperkuat permodalan BTN dan BNI guna menjalani sejumlah tantangan ke depan, termasuk program pemerintah. Hingga akhir September 2021, BTN memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 17,97% dan BTN BNI sebesar 19,9%.

BNI memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi anorganik dengan mengakuisisi Bank Mayora demi menghadirkan bank digital. Selain itu, BNI juga mendapatkan penugasan untuk memperkuat bisnis internasional.

Sementara itu, BTN masih berjibaku dalam program sejuta rumah dan terus menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Jika program FLPP ini terus berjalan maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat.


“Di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujar ekonom Joshua Pardede beberapa waktu lalu.

Analis pasar modal Hans Kwee menjelaskan bank perlu melakukan penguatan struktur permodalan agar ekspansi bisnisnya bisa lebih kencang lagi jalannya. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang mulai membaik.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas