Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Kebakaran Tangki Cilacap, Dewan Komisaris Minta Ada Sanksi Tegas Bila Ada Unsur Kelalaian

Anggota Dewan Komisaris Pertamina Iggi H Achsien mengatakan, pihaknya sedang menunggu laporan direksi sehubungan insiden tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Kebakaran Tangki Cilacap, Dewan Komisaris Minta Ada Sanksi Tegas Bila Ada Unsur Kelalaian
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Kebakaran kilang Pertamina terlihat dari permukiman warga di Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021).(KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebakaran tangki di area Kilang Cilacap menjadi sorotan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Anggota Dewan Komisaris Pertamina Iggi H Achsien mengatakan, pihaknya sedang menunggu laporan direksi sehubungan insiden tersebut.

Menurutnya, dewan komisaris tengah meminta laporan dan keterangan dari direksi dan pihak terkait lainnya soal insiden kebakaran ini.

“Dekom (dewan komisaris) meminta disiplin pelaksanaan HSSE (health, safety, security and environmental) dan pengenaan sanksi tegas jika ada kelalaian,” kata Iggi kepada Kontan.co.id (14/11/2021).

Seperti diketahui, pada Sabtu (13/11) lalu sebuah insiden kebakaran tangki terjadi di area Kilang Cilacap, Jawa Barat sekitar pukul 19.20 WIB.

Baca juga: Tangki Kilang Cilacap Kebakaran, Komisaris Pertamina Minta Keterangan Direksi

Kebakaran ini terjadi pada sebuah tangki berisi produk Pertalite.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono mengungkapkan bahwa pemadaman secara total pada tangki 36 T102 itu berhasil dilakukan pada Minggu (14/11) pukul 07.45 WIB.

Berita Rekomendasi

"Kebakaran telah dapat dipadamkan secara total tepatnya jam 7.45 tadi pagi.

Suasana kebakaran Tangki kilang Pertamina RU IV Cilacap terbakar pada Sabtu (13/11/2021) malam sekira pukul 19.10 WIB.
Suasana kebakaran Tangki kilang Pertamina RU IV Cilacap terbakar pada Sabtu (13/11/2021) malam sekira pukul 19.10 WIB. (Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati)

Semua telah padam dan kita telah menyatakan declare aman itu pada jam 9.15 WIB," kata Djoko dalam konferensi pers virtual, Minggu (14/11/2021).

Djoko tak menjelaskan dugaan sementara penyebab kebakaran pada tangki 36-T102.

Baca juga: Tangki di Cilacap Terbakar, Ombudsman Minta Pertamina Evaluasi Penangkal Petir di Kilang Minyak

Namun, ia memastikan bahwa operasional Kilang Cilacap tetap berjalan normal.

Saat kebakaran terjadi, penyekatan api dilakukan agar tak menjalar ke tangki sekitarnya.

Tanggapan DPR

Komisi VII DPR RI mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk menahan diri memberikan penjelasan terkait dugaan penyebab kebakaran tangki minyak Pertamina di kilang Cilacap, Sabtu malam, (13/11/2021).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, PT Pertamina harus melakukan investigasi menyeluruh tentang penyebab kebakaran. Sampai hasil investigasi ke luar, pihak Pertamina diminta menahan diri.

"Semua pihak terutama Pertamina menahan diri memberikan penjelasan tentang dugaan penyebab kebakaran," ucap Eddy saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Sebab, ucap Eddy, dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat apalagi jika informasi yang diperoleh adalah bahwa kebakaran tersebut akibat sambaran petir.

Baca juga: Tangki BBM Kilang Cilacap 2 Kali Terbakar, Anggota Komisi VII DPR: Terkesan Tak Ada Pembelajaran

"Alasan tersebut juga pernah disampaikan pada saat terjadi kebakaran di Kilang Balongan. Jadi kita minta semua pihak menahan diri sampai ada investigasi menyeluruh," kata Eddy.

Selain itu, Komisi VII meminta Pertamina untuk lebih memperkuat proses pengawasan, proses perawatan, dan proses pengamanan dari kilang-kilang yang ada.

"Kami sudah tekankan itu pada saat terjadi kebakaran pertama di awal tahun," tegas Eddy.

Sebelumnya, satu di antara tangki penyimpanan Pertalite milik PT Pertamina terbakar di kilang refinery unit atau RU IV Cilacap, Jawa Tengah. Kebakaran berada di tangki 36T102 sekira pukul 19.15 WIB, Sabtu (13/11/2021).

Pertamina menyebut tangki 36T102 memiliki volume 31 ribu hingga maksimal 39 ribu kiloliter dengan level 15,9-20 meter. Sementara ini, menurut keterangan Pertamina, investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung.

Investigasi

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, investigasi lebih lanjut atas insiden yang terjadi akan dilakukan.

"Kita tentu akan melakukan evaluasi investigasi lebih lanjut tentang kejadian ini karena kami insiden ini adalah sesuatu yang sangat penting yang perlu kemudian kita ambil lesson learnnya," tegas Nicke dalam kesempatan yang sama.

Sekedar informasi, Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 Kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari.

Kilang ini memiliki 228 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah.

Kontan.co.id mencatat, dalam tahun ini setidaknya sudah terjadi dua insiden kebakaran di area Kilang Cilacap.

Sebelumnya, kebakaran melanda area Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang terjadi pada Jumat (11/6) sekitar pukul 19.45 WIB.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada tangki T39 yang berisi benzena untuk produk dasar petrochemical di Kilang Cilacap.

“Dekom tidak menghendaki kejadian yang serupa terjadi di manapun di seluruh wilayah operasi Pertamina,” tegas Iggi.

Perkiraan kerugian

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, ada sejumlah dampak yang timbul dari insiden kebakaran kali ini.

Kebakaran tangki di area kilang berpotensi memberi dampak buruk pada reputasi dan kredibilitas PT Kilang Pertamina Internasional sebagai subholding.

Lebih luas, hal ini juga berdampak pada PT Pertamina selaku holding yang tengah dihadapkan pada tantangan untuk menggaet investor.

"Ini juga bisa berdampak pada reputasi dan kredibilitas Pertamina sebagai holding untuk meyakinkan, mengajak investor-investor dunia," terang Abra kepada Kontan, Minggu (14/11).

Abra melanjutkan, dampak kebakaran ini tidak hanya akan mempengaruhi rencana investasi pada proyek-proyek kilang namun juga pada proyek Pertamina lainnya.

Apalagi bagi sejumlah investor, mereka akan melakukan perhitungan mengenai prospek dari suatu proyek termasuk aspek keamanan proyek tersebut.

Proyek yang tidak menjamin keamanan cenderung akan kian meningkatkan biaya investasi yang ada.

Selain berdampak pada reputasi, Pertamina juga harus menanggung kerugian materil.

Abra, dalam perhitungannya menyebut, tangki yang terbakar dengan kapasitas sekitar 31.000 kiloliter (kl) terisi penuh maka ada kerugian yang cukup besar bagi Pertamina.

"Saya melakukan kalkulasi kasar, dengan tangki 31.000 kl itu kerugian mencapai Rp 237 miliar dengan harga Pertalite," kata Abra.

Tak sampai disitu, masih ada kerugian lain yang mungkin timbul yakni dari infrastruktur sekitar yang terdampak serta biaya yang diperlukan untuk membangun kembali aset yang terbakar.

Berkaca dari kondisi ini, Abra menilai, ada evaluasi yang belum optimal dari manajemen Pertamina pasca kebakaran pertama kali di Juni lalu.

Untuk itu, menurutnya, perlu ada transparansi dari Pertamina seputar upaya investigasi yang dilakukan pada kejadian pertama dan juga kejadian kali ini.

Menurutnya, tanggung jawab tak hanya diemban PT KPI tapi juga oleh PT Pertamina selaku holding.

Dewan komisaris dan direksi dinilai juga perlu bertanggung jawab atas insiden ini.

Abra menambahkan, jika kemudian ditemui penyebab kebakaran dikarenakan faktor alam yakni petir maka ada potensi kejadian serupa kembali terulang ke depannya.

"Potensi terjadinya kejadian serupa di tangki lain sangat besar, karena sistem safetynya sama antar tangki, antar satu kompleks kilang itu," ujar Abra.

Untuk itu, Abra meminta Pertamina secara terbuka menjelaskan upaya pengembangan apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan sistem keamanan infrastruktur kilang yang ada.

Selain itu, Abra menekankan agar dalam langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan, jangan sampai menomorduakan aspek keselamatan.

Untuk itu, tidak boleh ada pemotongan biaya operasional dalam menjaga aspek keselamatan infrastruktur khususnya kilang.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Pertamina segera melakukan investigasi secara mendalam atas insiden kebakaran tangki di Kilang Cilacap. (Kontan/Tribunnews.com)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas