Berapa Bunga Deposito Bank Digital? Ini Rinciannya
Bank digital menawarkan berbagai kemudahan ke masyarakat dalam mengakses produk keuangan, dan turut menawarkan bunga deposito yang kompetitif.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring majunya teknologi di Indonesia, bank digital kini mulai hadir memberikan pelayanan keuangan ke masyarakat.
Bank digital menawarkan berbagai kemudahan ke masyarakat dalam mengakses produk keuangan, dan turut menawarkan bunga deposito yang kompetitif.
Mengutip OJK, bank digital merupakan bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.
Baca juga: Gairahkan Pasar, Pengembang Siapkan Program Deposito Properti 7 Persen di Superblok Skandinavian
Terkait bunga simpanan, berikut bunga dari empat bank digital mengutip lama websitenya.
Pertama, Bank Jago Tbk (ARTO) sebelumnya bernama PT Bank Artos Indonesia, menawarkan tiga pilihan yaitu tipe rekening Kantong Nabung dengan suku bunga 3,5 persen sampai 4 persen per tahun.
Kemudian, Kantong Bayar memiliki suku bunga 0,5 persen per tahun, dan Kantong Utama sebesar 0,5 persen per tahun.
Baca juga: Cair November 2021, Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, Blu BCA menawarkan tiga pilihan yakni bunga 3,5 persen per tahun untuk saldo Rp 1 juta sampai Rp 9.999.999, dan suku bunga 3,75 persen untuk saldo Rp 19 juta sampai Rp 99.999.998, kemudian saldo di atas Rp 100 juta diberikan bunga 4 persen per tahun.
Ketiga, Jenius - BTPN menawarkan produk Maxi Saver dengan bunga maksimal 4 persen per tahun, di mana nasabah dapat memilih jangka waktu 1 bulan sampai dengan 12 bulan dengan nilai pokok mulai dari Rp 10 juta.
Keempat, Bank Neo Commerce memberikan bunga 3,50 persen untuk deposito berjangka.
Diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai penjaminan dana nasabah punya patokan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 3,50 persen untuk bank umum, dan 6,00 persen untuk BPR.