Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini

Berikut adalah cara pengecekan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang.Berikut adalah cara pengecekan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pengecekan serta penyaluran BLT UMKM yang akan dicairkan pada pertengahan November 2021 pada artikel ini.

BLT UMKM akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada pertengahan November 2021.

Besaran bantuan tersebut adalah Rp 1,2 juta untuk tiap penerimanya.

Deputi Bidan Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyatakan sisa target penerima bantuan tersebut tinggal 100 ribu pelaku UKM.

Baca juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Segera Cairkan BSU Sebelum 15 Desember 2021

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021, Cairkan Dana Tanpa Antre

“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan.”

“Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan dan direncakan akan disalurkan pada pertengahan November,” ucap Eddy, Jumat (5/11/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut caranya.

Berita Rekomendasi

BRI

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

4. Klik ‘Proses Inquiry’;


5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.

BNI

1. Buka https://banpresbpum.id;

2. Masukkan NIK;

3. Klik Cari;

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;

Pelaku yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI serta menandatangani dan menyampaikan SPTJM.

Adapun syarat lain yang harus dibawa yaitu KTP, kartu ATM, serta buku tabungan.

Baca juga: PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id Hanya Menggunakan KTP

Cara Cairkan Dana BPUM melalui Reservation System

Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, berikut cara mencairkan dana BPUM melalui Reservation System.

Nasabah mengakses efrom.bri.co.id/bpum.

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.

- Kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Devi Rahma)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas