Menko Zulhas Bakal Koordinasi dengan Kemendag Agar Impor Susu Diperketat
Zulkifli Hasan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar impor susu bisa diperketat.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar impor susu bisa diperketat.
Hal itu imbas dari demonstrasi dari peternak di Boyolali, Jawa Tengah, yang membuang susu hasil perahan mereka.
Dalam demonstrasi tersebut, para peternak bahkan sampai ada yang menggunakannya untuk mandi.
Baca juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor, Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasannya
Penyebab dari demonstrasi tersebut adalah susu hasil produksi mereka tidak diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, meminta Kemendag untuk mengkaji ulang dan memperketat aturan impor susu.
"Kita sudah minta berkoordinasi dengan Kemendag agar diutamakan produksi dalam negeri. Jika kurang baru impor,” katanya setelah peresmian Pasar Natar di Lampung Selatan, Jumat (15/11/2024), dikutip dari keterangan tertulis.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah meminta penyerapan susu produksi peternak lokal sebagai syarat bagi industri untuk impor susu.
Zulhas mengungkap ia dan Kemendag tengah menggodok peraturan yang berisikan detail dari syarat tersebut.
Baca juga: Peternak Buang Susu Imbas Industri Ogah Serap, YLKI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ini
"Nanti itu yang boleh (impor) itu tidak semuanya. Yang boleh impor susu ya pelaku industri yang terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal, sehingga tidak terjadi lagi apa yang di Boyolali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para peternak sapi perah atau pengusaha susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melancarkan aksi protes, Sabtu (9/11/2024).
Mereka kecewa karena susu produksi mereka tak bisa terserap oleh industri pengolahan susu (IPS).
Dalam aksi itu mereka membagikan susu kepada warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga menggunakannya untuk "mandi susu".