Kementerian PUPR Bedah Rumah di Pandeglang, Penerima Bantuan Dapat Rp 20 Juta
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa program BSPS dengan metode Padat Karya Tunai bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lakukan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal tersebut diharapkan bisa mewujudkan hunian layak, meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa program BSPS dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah lebih layak, sehat dan nyaman," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (21/11/2021).
Sementara, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, Program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan, diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan rumah tidak layak huni.
Baca juga: KemenPUPR Bakal Bangun Jembatan Gantung Kaca Pertama di Indonesia, Desain Mirip di Squid Game
Menurutnya dengan dana BSPS tersebut, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni.
Berdasarkan data Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I, Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi Program BSPS pada 2021 sebanyak 110 unit.
Tersebar di beberapa lokasi, antara lain Kecamatan Sukaresmi 10 unit, Kecamatan Sobang 20 unit, Kecamatan Saketi 50 unit, Kecamatan Karangtanjung 15 unit, dan Kecamatan Cadasari 15 unit.
"Setiap unit rumah penerima Program BSPS mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta dalam bentuk bahan material bangunan senilai Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta," pungkas Khalawi.