Rp 37 Triliun Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Diperkirakan Tak Terserap
Pemerintah mengaku anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tak dapat terserap seluruhnya dan tersisa Rp 37,24 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Yusuf Imam Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengaku anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tak dapat terserap seluruhnya. Dana yang tersisa diperkirakan mencapai Rp 37,24 triliun.
Sebab, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, anggaran PEN tahun ini hanya akan terserap 95% dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun, atau setara dengan Rp 707,53 triliun.
Proyeksi tersebut sejalan dengan tren realisasi penyerapan anggaran PEN yang masih rendah. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi program PEN sampai dengan 19 November 2021 sebesar Rp 495,77 triliun, atau 66,6% dari pagu.
Secara rinci, realisasi anggaran tersebut telah tersalurkan dalam lima program. Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 135,53 triliun, atau 63% dari pagu Rp 214,96 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan kesehatan akibat virus corona seperti vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, hingga biaya perawatan pasien Covid-19.
Kedua, program perlindungan sosial telah terealisasi Rp 140,5 triliun, atau sama dengan 75,5% terhadap pagu Rp 186,64 triliun.
Baca juga: Jokowi Sebut Diskon PPnBM Mendorong Pemulihan Ekonomi
Bentuk program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat antara lain bantuan sosial, bantuan langsung tunai, subsidi listrik dan kuota internet, bantuan subsidi upah, dan lain-lain.
Ketiga, program dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 81,83 triliun atau setara 50,4% dari pagu Rp 162,4 triliun untuk bantuan pelaku usaha mikro, subsidi bunga kredit.
Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan 5 Arahan Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional
Keempat, program prioritas telah terealisasi sebesar Rp 75,44 triliun atau 64% dari pagu Rp 117,94 triliun guna menjalankan program padat karya di Kementerian/Lembaga (K/L), ketahanan pangan, pemberian pinjaman kepada pemerintah daerah, pemulihan sektor pariwisata, serta pemutakhiran sistem telekomunikasi dan informasi.
Baca juga: Upah Murah Tidak Jamin Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Lebih Baik
Kelima, insentif usaha dalam bentuk perpajakan sebesar Rp 62,47 triliun, sama dengan 99,4% dari pagu Rp 62.83 triliun.
Dana ini dimanfaatkan oleh Wajib Pajak (WP) dalam bentuk insetif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 , dan lain-lain.
“Untuk dukungan UMKM dan korporasi seperti subsidi bunga KUR diperkirakan penyerapannya mencapai 90%-nan di akhir tahun,” kata Suahasil dalam acara Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).
Di sisi lain, Suahasil mengatakan untuk program kesehatan diprediksi akan terserap penuh karena di akhir tahun pemerintah akan membayar banyak tagihan atas biaya rawat rumah sakit yang ditanggung oleh uang negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.