Satgas Diminta Lebih Galak ke Obligor BLBI Lewat Blokir Rekening dan Sita Aset
Satgas Hak Tagih Negara atas Dana BLBI diminta lebih tegas demi mencapai target penagihan piutang BLBI yang mencapai Rp 110 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Kontan, Abdul Basith Bardan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Satgas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) lebih tegas.
Hal itu untuk mencapai target penagihan piutang BLBI yang mencapai Rp 110 triliun. Saat ini kinerja Satgas tersebut dinilai Boyamin telah efektif dengan mampu menagih sejumlah piutang BLBI.
"Ada langkah penagihan serius, meskipun masih jauh untuk menagih Rp 110 triliun karena yang didapat masih belum mencapai Rp 1 triliun," ujar Boyamin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (22/11).
Boyamin berharap ke depan, Satgas BLBI dapat lebih galak dalam memblokir rekening. Hal itu untuk memberikan efek kejut bagi obligor dan debitur yang mangkir dan tak berniat membayar.
"Lebih tegas lagi termasuk penyitaan aset dan blokir rekening para penghutang, termasuk rekening perusahaannya dimana penghutang punya saham meskipun sahamnya kecil, ini untuk shock terapi," ungkap Boyamin.
Baca juga: Satgas BLBI Serahkan Aset Sitaan Senilai Rp492 Miliar ke Pemkot Bogor dan 7 KL
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah mengumumkan perkembangan kinerja Satgas BLBI. Satgas tersebut telah menerima pembayaran cicilan utang Obligor Sjamsul Nursalim sebesar Rp150 miliar dan debitur PT Luckystar Navigation Corp berupa aset tanah.
Baca juga: Satgas BLBI Layangkan Somasi Terhadap Dua Obligor Ini
Satgas BLBI juga mengajukan somasi terhadap obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Langkah hukum akan ditempuh bila keduanya tetap tak memiliki itikad baik dalam pelunasan utang.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul MAKI dorong Satgas BLBI lebih tegas tagih piutang Rp 110 triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.