Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Turis India yang Ingin Berlibur ke Indonesia Meningkat
Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan pihaknya terus monitoring dan mengevaluasi terkait pembukaan Bali secara ketat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat adanya permintaan tinggi dari wisatawan India yang hendak berkunjung ke Indonesia.
Terutama jelang libur Natal dan tahun baru pada November-Desember 2021.
Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan pihaknya terus monitoring dan mengevaluasi terkait pembukaan Bali secara ketat.
Mulai dari kepengurusan visa agar, ketentuan direct flight, durasi karantina, lingkup wilayah karantina, dan juga asuransi.
"Yang di mana hal-hal tersebut menjadi kendala wisman berkunjung ke Bali atau Kepri, aturan yang dinilai masih ketat," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Oleh karena itu, ucap Sandiaga, pemerintah tengah mencoba untuk melakukan pelonggar aturannya, namun juga tetap memikirkan aspek protokol kesehatan, agar nantinya tidak menimbulkan peningkatan kembali angka positif Covid-19.
Baca juga: Sandiaga Uno Akan Tegas Terapkan PPKM Level 3 di Tempat Pariwisata
"Permintaan dari Pasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada bulan November-Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak," ucap Sandiaga.
Sandiaga menerangkan, pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India termasuk di dalamnya mekanisme 3 (tiga) hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
"Akan tetapi ada hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini," ucap Sandiaga.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, menyampaikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri.
"Bahwa untuk izin penerbangan dengan tujuan pariwisata diperlukan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU," tutur Sandiaga.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Luncurkan Mobil Vaksinasi Keliling
Setelah MRA disepakati oleh kedua negara, kata Sandiaga, secara teknis aplikasi tracing dan tracking (Peduli Lindungi) ke-2 negara akan dihubungkan sehingga wisman akan terus terpantau dari mulai keberangkatan, tiba di destinasi wisata, dan kembali lagi ke negaranya.
Diketahui, per 15 November 2021 India pun telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara dengan mekanisme persyaratan air bubble. Oleh karena itu Mutual Recognition Agreements (MRA) diharapkan segera disepakati.
"Draft MRA sudah disusun oleh Kementerian Luar Negeri dan saat ini sedang dievaluasi Kementerian Kesehatan, untuk kemudian draft tersebut dapat disepakati kedua negara," imbuh Sandiaga.