Anggota DPR Tanggapi Rumor Direksi Pupuk Indonesia Mundur karena Kerugian Bisnis
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyatakan dirinya merasa heran atas beredarnya kabar pengunduran diri Direktur PT Pupuk Indonesia
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyatakan dirinya merasa heran atas beredarnya kabar pengunduran diri Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia.
“Kemarin beradar postingan di apliksi Whatsapp yang mengaitkan pengunduran diri Listiarini Dewajanti dari kursi direksi holding perusahaan pupuk tersebut sebagai dampak kerugian bisnis Rekind dengan perusahaan Boy Thohir abang kandung Menteri BUMN,” kata Deddy melalui rilisnya, Rabu (24/11/2021)..
Menurutnya, tudingan itu ngawur, tidak berdasarkan data dan informasi yang akurat, bahkan bisa dikatakan fitnah.
Deddy menuturkan, penjelasan resmi dari Pupuk Indonesia mengatakan bahwa sang direksi mengundurkan diri karena yang bersangkutan ingin fokus pada dunia baru yang berhubungan langsung dengan masyarakat melalui salah satu organisasi politik.
Selain itu, lanjut Deddy, menurut informasi dari internal Pupuk Indonesia, yang bersangkutan juga dikabarkan merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT. Rekind yang merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia.
Baca juga: Pupuk Indonesia Ajak Petani Terapkan Metode Pemupukan Berimbang
“Bu Listiarini itu bukan pakar restrukturisasi, tugas membereskan masalah utang Rekind memang kabarnya menjadi salah satu alasan untuk mundur,” tambahnya.
Dia berharap Pupuk Indonesia mencari pengganti yang dapat menyelesaikan masalah perusahaan itu.
“Jadi mundurnya suka rela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN, apalagi perusahaan milik saudaranya. Itu tudahan yang keji dan sebagai Anggota DPR saya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Deddy.
Rekind memang tengah menghadapi banyak masalah, sebab banyak proyek-proyeknya yang merugi.
Rekind merugi besar di beberapa proyek geothermal dan bahkan ada potensi rugi di beberapa proyek strategis nasional.
Dari data yang saya dapat sebagai mitra Kementerian BUMN, penyebab kerugian Rekind itu tidak tunggal akumulatif.
Baca juga: Pupuk Indonesia Dukung Petani Terapkan Pemupukan Berimbang
“Karena itu jangan sampai ada insinuasi bahwa kerugian Rekind dikaitkan dengan semata-mata akibat sengketa bisnis dengan PT PAU,” jelas Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara tersebut.
Beberapa akar masalah yang terjadi di Rekind itu misalnya tidak akurat dalam menyusun proposal bisnis/proyek, kelemahan klausul kontrak yang lemah, penyelesaian proyek sering terlambat, sistem manajemen kurang baik dan pengawasan proyek juga lemah.
Klarifikasi Pupuk Indonesia
SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana meluruskan informasi yang kurang akurat mengenai alasan pengunduran Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero) Listiarini Dewajanti.
Sesuai surat Beliau kepada Pemegang Saham, tertanggal 11 Oktober 2021, jelas disampaikan bahwa alasan pengunduran diri Ibu Listiarini Dewajanti adalah karena yang bersangkutan ingin berkontribusi kepada masyarakat, khususnya dibidang pertanian, melalui jalur sosial politik.
“Beliau menyatakan mundur dari karir profesional, sesuai dengan Butir KELIMA SK BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021 dimana disebutkan bahwa persyaratan formal seorang DIrektur BUMN adalah bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” sebutnya.
Baca juga: Terapkan Standar Pelaporan Atas Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Pupuk Indonesia Raih Platinum Rank
Sebagaimana isi surat tersebut, Beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri di atas.
Perlu diketahui sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengubah susunan dan nomenklatur direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK-237/MBU/07/2021 tanggal 16 Juli 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Melalui keputusan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Listiarini Dewajanti sebagai Direktur Keuangan dan Investasi menggantikan Eko Taufik Wibowo.
Listiarini sebelumnya adalah Senior Executive Vice President (SEVP) Treasury & Global Serivce Bank Rakyat Indonesia (BRI).