Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Belanja Barang Kementerian PUPR Melonjak 36 Persen

Belanja barang di Kementerian PUPR melonjak 36,6 persen mencapai Rp 31,5 triliun

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Belanja Barang Kementerian PUPR Melonjak 36 Persen
istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, daya dorong belanja barang tahun ini masih sangat tinggi hingga mengalami kenaikan 37 persen menjadi Rp 361,8 triliun pada Oktober 2021. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu di antara realisasi belanja barang yang naik tajam adalah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Kementerian lain yang cukup menonjol yakni PUPR, belanja barang melonjak 36,6 persen mencapai Rp 31,5 triliun," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021). 

Kemudian, realisasi belanja barang Kementerian Keuangan sendiri disebutkannya masih relatif stabil meski ada kenaikan untuk pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) kelapa sawit. 

"Untuk kelapa sawit terjadi lonjakan 56,8 persen," kata Sri Mulyani. 

Baca juga: Covid-19 Mulai Terkendali, Anggaran Perjalanan Dinas Meroket 27,6 Persen

Di sisi lain, lonjakan siginifikan ada di Kementerian Kesehatan meski wajar karena untuk menangani dampak pandemi Covid-19. 

Berita Rekomendasi

"Kalau dilihat yang dominan Kementerian Kesehatan, belanjanya melonjak 3 kali lipat hampir 298,8 persen. Kalau tahun sebelumnya hanya Rp 24 triliun, tahun ini capai Rp 95,8 triliun," tutur Sri Mulyani. 

Baca juga: Kemendagri Temukan Dugaan Inefisiensi Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemda

Menurut dia, belanja barang, terutama untuk kesehatan yakni vaksin sudah mencapai 119,7 juta dosis untuk tahap pertama dan tahap kedua 73,7 juta dosis. 

"Kemudian, membayar 713 ribu lebih pasien Covid-19 yang dirawat, klaim pasiennya dibayar pemerintah. Saat ini sudah dibayarkan Rp 45,8 triliun," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas