Buka Rekening BSI Kini Bisa Lewat LinkAja
Layanan Syariah LinkAja dan BSI, menjalin kolaborasi layanan syariah untuk mendorong transformasi transaksi digital syariah.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, menjalin kolaborasi layanan syariah untuk mendorong transformasi transaksi digital syariah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penjajakan kerja sama pemanfaatan layanan perbankan syariah oleh Direktur Marketing LinkAja, Wibawa Prasetyawan dan Direktur Information Technology & Operations BSI Achmad Syafii, Kamis (25/11/2021).
Wibawa mengatakan, kolaborasi layanan Syariah LinkAja dengan BSI menghadirkan lebih banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi menggunakan layanan syariah LinkAja dengan ekosistem dan layanan transaksi digital dan tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.
“Kami harap Layanan Syariah LinkAja sebagai satu-satunya layanan keuangan elektronik berbasis syariah ikut mensukseskan dan berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2019,” ujar Wibawa, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: BSI Garap Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia, Mulai dari Tren Hijrah Hingga Penghimpunan Ziswaf
Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, akselerasi digital menjadi salah satu fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan.
Baca juga: Jumlah Penabung Haji di Bank Syariah Indonesia Tembus 4,3 Juta Nasabah
BSI akan terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan kemudahan layanan keuangan bagi nasabah dan masyarakat, termasuk melalui strategi memperluas sinergi dan kerja sama dengan mitra strategis.
Kuatnya akselerasi digital BSI tercermin dari transaksi kumulatif BSI Mobile yang mencapai 74,24 juta transaksi atau tumbuh 133 persen (year on year).
Hal lain juga ditunjukkan dengan kenaikan transaksi melalui e-channel pada September 2021 yang mencapai 162,40 juta transaksi atau 95 persen transaksi di BSI sudah menggunakan e-Channel.
Sedangkan sisanya sebanyak 5 persen masih menggunakan layanan di teller.
“Kami berharap bersama layanan syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses semua layanan perbankan syariah, salah satunya rencana pembukaan rekening BSI secara daring melalui aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja," ujar Hery.
Beberapa ruang lingkup kolaborasi strategis antara Layanan Syariah LinkAja dengan BSI yakni buka rekening online, transfer saldo LinkAja ke rekening BSI dan Virtual Account BSI, serta program-program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi yang menyaksikan kerjasama tersebut mengatakan, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, menjadikan Indonesia sebagai tren yang baik dalam perdagangan produk halal di dunia.
“Melalui sinergi strategis Layanan Syariah LinkAja dengan BSI, diharapkan dapat menjadi pelopor yang baik untuk transformasi digital bagi ekosistem syariah yang berkelanjutan,” ujar Wamenag Zainut Tauhid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.