Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Bulan November 2021

Ini cara cek dan cairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Bulan November 2021
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Segera cek dan cairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan cairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Diketahui, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini diberikan khusus hanya kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.

Nantinya, BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening bank penyalur, yakni Bank BRI dan BNI.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan November 2021

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Cair November 2021, Ini Kriterianya

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP.
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP. (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)
BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.


Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas