Prosesnya Tinggal Beberapa Tahap, Pelita Air Segera Terbang Dengan Layanan Ini
Maskapai anak usaha Pertamina tersebut juga telah mengurus perizinan melayani penerbangan komersial berjadwal
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Penerbangan RI telah memberikan sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal kepada maskapai Pelita Air Services (PAS).
Maskapai anak usaha Pertamina tersebut juga telah mengurus perizinan melayani penerbangan komersial berjadwal dari Kementerian Perhubungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, PAS sedang dalam proses sertifikasi untuk masuk operation specification (Opspec) Air Operator Certificate (AOC).
Baca juga: Dikabarkan Terbang Berjadwal Akhir Tahun 2021, Komut Pelita Air Service: Tunggu dari Direksi
"Usulan rute baru diajukan setelah penerbitan Opspec/AOC tersebut," ujar Novie saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (29/11/2021).
Adapun dalam sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal, telah ditetapkan bahwa PAS hanya akan menerbangi rute domestik.
"Kelas pelayanan PAS adalah Pelayanan Medium Service," sambung Novie.
Dihubungi terpisah, Komisaris Utama Pelita Air Service Michael Umbas mengamini bahwa pihaknya memang mengkaji penerbangan berjadwal, dengan fokus menggarap pasar dalam negeri.
Baca juga: Telah Kantongi Izin Operasi Berjadwal, Pelita Air Service Akan Operasikan Pesawat Airbus?
Langkah ini pun mendapatkan dukungan dari PT Pertamina (Persero) yang sepenuhnya memegang saham PAS.
"Untuk detail teknis nanti (dijelaskan) langsung direksi PAS. Terkait penerbangan berjadwal memang kami mengkaji lebih dahulu dan melihat potensi bisnis untuk domestik," ungkap Michael kepada Kontan.co.id, Senin (29/11).
Sayangnya, hingga tulisan ini dibuat, pihak manajemen Pelita Air Service masih enggan memberikan tanggapan dan konfirmasi mengenai penerbangan komersial berjadwal ini.
Sekadar mengingatkan, kabar Pelita Air yang akan melayani penerbangan komersial berjadwal memang sudah beredar dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Opsi Garuda Diganti Pelita Air Dinilai Menjadi Langkah Terbaik
Hal ini juga menjadi salah satu strategi untuk tetap menjaga kinerja industri penerbangan di tengah restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yang bakal memangkas sejumlah rute penerbangan.
Pengamat penerbangan Alvin Lie meyakini di luar komplementer Garuda Indonesia, manajemen PAS juga turut memperhitungkan kondisi pasar penerbangan dalam negeri pasca pandemi nanti.
Sebab, pasar penerbangan domestik sangat prospektif.
Sebagai catatan, sebelum adanya pandemi pada tahun 2018, jumlah penumpang domestik mencapai lebih dari 100 juta.
Pertumbuhan penerbangan dari Pulau Jawa ke luar Jawa, serta penerbangan antar pulau di luar Jawa masih menjanjikan.
Menurut Alvin, besarnya potensi pasar penerbangan domestik Indonesia telah terbukti selama masa pandemi ini.
Perusahaan penerbangan di Indonesia tergolong mampu untuk bisa bertahan dengan mengandalkan rute-rute domestik.
"Kalau yang mengandalkan rute internasional pasti sudah tumbang. Rute domestik cukup kuat menghidupi maskapai.
Pasca pandemi saya yakin jumlah penumpang akan kembali tumbuh walau karakter, rute, kebutuhan jenis layanan dan daya beli akan berbeda," terang Alvin. (Ridwan Nanda Mulyana)
Suber: Kontan