Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Redenominasi Rupiah Kembali Digaungkan, Kali Ini Oleh Calon Deputi Gubernur BI Aida Budiman

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menyinggung rencana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Redenominasi Rupiah Kembali Digaungkan, Kali Ini Oleh Calon Deputi Gubernur BI Aida Budiman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung bertransaksi di salah satu stan pada gelaran KUKM Kota Kembang Fest 2021 di Atrium Bandung Indah Plaza (BIP), Bandung, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Reporter Kontan, Bidara Pink

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menjalani uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test di Komisi XI DPR.

Dalam fit and proper terse tersebut, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyinggung rencana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi.

Sederhananya, redenominasi ini adalah mengganti nilai Rp 1.000 ke Rp 1. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu bertanya kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman terkait hal ini.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dihelat hari ini, Selasa (30/11/2021), Aida menyatakan keberpihakannya pada rencana redenominasi tersebut.

Baca juga: Benarkah Angka Nol Kecil dalam Uang Baru Rp 75 Ribu Berkaitan dengan Redenominasi? Ini Tanggapan BI

“Saya setuju, Pak. Ini positif kita mengurangkan nolnya. Kemudian, ini juga jadi lebih efisien dan sesuai dengan standar internasional,” jawab Aida.

Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah ini sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dan sudah dimasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2020 - 2024 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Indonesia Sedang Mewacanakan, Tiga Negara Ini Terbukti Gagal Meredenominasi Mata Uangnya

BERITA REKOMENDASI

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tersebut, dijelaskan dua urgensi dari pembentuka RUU tentang redenominasi ini.

Pertama, menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, adalah karena pemeirntah ingin menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah.

Artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul Calon Deputi Gubernur BI Aida Budiman dukung rencana redenominasi rupiah

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas