Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pupuk Kaltim Terus Berkomitmen Implementasikan Prinsip industri Hijau secara Berkesinambungan

Semua hal itu mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pupuk Kaltim Terus Berkomitmen Implementasikan Prinsip industri Hijau secara Berkesinambungan
IST
Ilustrasi Pupuk Kaltim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan.

Semua hal itu mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.

Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, mengatakan PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.

Baca juga: Rebranding, Pupuk Indonesia Energi Ubah Nama Jadi Pupuk Indonesia Utilitas

“Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani, Selasa (30/11/2021).

Dari upaya tersebut, PKT meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis Perusahaan.

PKT juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin.

Berita Rekomendasi

Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta, pada Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Ada Pupuk di Sela-sela Pameran Otomotif GIIAS 2021

Menurut Ahmad, penerapan industri hijau PKT turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis Perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.

Tak hanya di lingkungan Perusahaan, implementasi prinsip industri hijau juga dilakukan PKT dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya inovasi solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Malahing Kota Bontang.

Penggunaan energi baru terbarukan tersebut, hingga kini terbukti sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan.

Baca juga: Tembakau yang Dipanen Petani Ponorogo Tak Bisa Dijual dan Dijadikan Pupuk Organik Tanaman Lain 

“Peningkatan kapasitas SDM juga terus digencarkan PKT, baik melalui pelatihan maupun kesempatan melanjutkan pendidikan hingga luar negeri. Termasuk budaya knowledge sharing dan inovasi, agar kapabilitas karyawan semakin meningkat,” terang Ahmad Mardiani.

Beberapa inovasi yang dikembangkan PKT terkait implementasi industri hijau diantaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak.

Sementara untuk efisiensi air, PKT memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas