Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Vidy Foundation Kirim Surat ke OJK Minta Tunda Delisting Aset Kripto VIDY dan VIDYX

Dalam suratnya, Tim Kuasa Hukum meminta OJK menunda proses delisting produk kliennya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Vidy Foundation Kirim Surat ke OJK Minta Tunda Delisting Aset Kripto VIDY dan VIDYX
ist
Kuasa hukum Vidy Foundation Ltd saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/12/2021) 

Karena itu, Ardy meminta OJK untuk membatalkan proses delisting produk aset kripto milik kliennya.

Pasalnya, penetapan delisting terhadap produk aset kripto kliennya memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi investor.

"Terutama bagi investor yang telah membeli produk aset kripto milik klien kami di platform marketplace Indonesia seperti Indodax maupun exchanger lainnya di luar Negeri,” pungkas Ardy.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas