Bahan Baku Obat Kimia Farma 95 Persen Masih Impor, Ini Upaya Kementerian BUMN
Kementerian BUMN menyatakan, 95 persen bahan baku obat di Kimia Farma masih harus diimpor.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, 95 persen bahan baku obat di Kimia Farma masih harus diimpor.
“Di Kimia Farma kita sedang menargetkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) di bahan baku obat yang pada saat ini diproduksi oleh Kimia Farma,” ungkap Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury, dalam rapat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021).
“API (Active Pharmaceutical Ingredient/bahan baku obat) yang saat ini diproduksi di Indonesia masih 90 persen dari luar Indonesia, 95 persen dari luar Indonesia,” sambungnya.
MwngMaka dari itu, Kementerian BUMN sedang mengupayakan penghimpunan dana baru untuk penguatan modal kerja Kimia Farma melalui rights issue.
Baca juga: Minimnya Ketersediaan Bahan Baku Hambat Transisi Energi di Uni Eropa
Di mana, hasil dari rights issue ini bakal digunakan untuk menambah kapasitas bahan baku obat, agar tidak ketergantungan dengan impor.
“Jadi kita berharap dengan adanya right issue tersebut memperkuat struktur permodalan Kimia Farma. Bahan baku di Indonesia dan target kita 3 tahun ke depan komposisi TKDN bisa meningkat 20 persen, yang sebelumnya 95 persen menjadi 75 persen,” papar Pahala.
Baca juga: Kasus Mulai Naik, Kemenkes Stok Nasional Obat untuk Pasien Covid-19 Mencukupi
Wamen BUMN juga mengatakan, dana segar rights issue juga diharapkan dapat memperluas jaringan apotek dan layanan telemedicine Kimia Farma.
“Rights issue ini bukan hanya perkuat struktur permodalan Kimia Farma, melalui right issue juga akan digunakan dananya untuk memperluas network dan jaringan Apotek Kimia Farma dan meningkatkan jasa layanan telemedicine,” pungkas Pahala Mansury.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.