Gandeng JD.id, Pospay Semarakkan Pasar e-Commerce
strategi O2O (Online To Offline) yang dijalankan oleh JD.ID juga merupakan hal yang membedakan dengan platform lainnya.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jingdong Indonesia Pertama (JD.ID) agar dapat bersaing untuk memberikan solusi dalam layanan kurir, logistik dan sistem pembayarannya.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, pada khususnya di bidang pelayanan jasa pos dan giro bagi masyarakat.
Baca juga: Diduga Melanggar UU Anti Monopoli, China Denda Alibaba, Baidu, hingga JD.com
Ia menyebutkan bahwa hal ini selaras dengan 7 transformasi bisnis yang sedang dilakukan oleh Pos Indonesia.
“Kerja sama Pos Indonesia dan JD.ID sejalan dengan transformasi bisnis dan produk yang ada di Perusahaan. PT Pos secara kontinyu terus melakukan perubahan, pengembangan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi termasuk dalam rangka menggaet pasar e-commerce di Indonesia,” ujar Faizal.
Sebagai informasi, JD.ID merupakan perusahaan yang bergerak di bidang portal web sebagai penyelenggara sistem perdagangan melalui sistem elektronik dengan nama dagang ‘JD.ID’
Baca juga: PLN Bidik 23 Persen Kontribusi Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan
Faizal menyebutkan bahwa kolaborasi tersebut lebih dari sekedar E-Commerce Platform (marketplace). Apa pun alasan dipilihnya JD.ID sebagai mitra ia pun mengungkapkan, “JD.ID memiliki kekuatan di bidang bisnis Retail (B2C), yang menyediakan layanan B2B solutions mulai dari pengadaan inventory, jasa warehouse, fulfillment dan layanan logistic untuk pelanggan-pelanggan korporasi. Dalam hal ini JD.ID juga menjadi e-commerce enabler”.
Ia menambahkan bahwa strategi O2O (Online To Offline) yang dijalankan oleh JD.ID juga merupakan hal yang membedakan dengan platform lainnya.
Melalui pengembangan keberadaan toko offline sampai kepada fitur Nearby Shops memungkinkan JD.ID memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan bagi pelanggan baik melalui Online maupun Offline. Hal ini selaras dengan keberadaan Pospay sebagai layanan transaksi keuangan digital Giro Pos.
“Pospay adalah solusi terciptanya cashless community. Strategi O2O (online to offline, offline to online) yang digunakan Pospay meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi digital.
Orang bertransaksi melalui gadget mereka, namun mereka tahu bahwa uang mereka berada di tempat yang aman, karena Kantor Pos bisa ditemukan dengan mudah dimana-mana. Tentunya tidak ada lagi keraguan dalam bertransaksi apapun dengan Pospay,” kata Faizal.
Mengenai fitur pada aplikasi Pospay, Faizal juga menjelaskan, “Beragam kemudahan layanan keuangan digital, dapat dinikmati pelanggan pengguna Pospay. Dengan Pospay, pelanggan dapat mengakses layanan Billing Payment terlengkap. Mulai dari pembayaran berbagai tagihan bulanan seperti listrik pascabayar, pajak, belanja online, tagihan telepon, tagihan handphone, PDAM, cicilan kendaraan bermotor, BPJS, Tiket KAI, bimbel online ruang guru, pembelian pulsa Telco, listrik prabayar/token, dan beragam billing payment lainnya, hingga transaksi layanan syariah seperti zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, dan kurban. Ditambah lagi, pembayaran transaksi JD.ID nantinya bisa dilakukan menggunakan Pospay. Beragam promosi menarik akan hadir saat belanja di JD.ID dan melakukan pembayaran dengan Pospay.”
Direksi JD.ID Sandy Permadi mengatakan, melalui kerjasama ini pelanggan dapat menikmati lebih banyak lagi fasilitas yang memudahkan, mulai dari layanan kurir, logistik, serta pembayaran.
"Kami antusias untuk memperkenalkan para pelanggan kami layanan pembayaran terbaru dari PT Pos Indonesia (Persero), PosPay, yang merupakan produk evolusi dari layanan pembayaran Giropos. Dengan PosPay, kami percaya, pengalaman belanja dan bertransaksi di JD.ID akan jadi semakin mudah,” katanya.
Ada pun ruang lingkup kerjasama ini adalah kegiatan yang meliputi layanan transaksi keuangan, kurir dan logistik dan layanan lainnya, yakni penyediaan layanan kurir, logistik maupun fulfillment dari Pos Indonesia dan untuk ekosistem bisnis JD.ID.
Kemudian penambahan opsi layanan pembayaran untuk produk dan jasa yang terdapat pada ekosistem bisnis JD.ID melalui layanan Pospay yang dimiliki oleh Pos Indonesia; serta kerja sama lainnya yang dapat disepakati dari waktu ke waktu oleh masing-masing pihak berdasarkan pertimbangan bisnis yang wajar oleh para pihak.