Pekan Depan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500 Berlaku, Baru Diterapkan di 22 Bank Ini
Namun untuk tahap pertama, penurunan biaya transfer antarbank tersebut belum berlaku menyeluruh. Hanya bank tertentu yang menerapkan
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya transfer antarbank akan semakin murah, dari yang sebelumnya Rp 6.500 kini turun menjadi Rp 2.500.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada pekan kedua Desember 2021. Tentu saja dengan adanya kebijakan baru itu akan membuat nasabah menghemat biaya transfer.
Namun untuk tahap pertama, penurunan biaya transfer antarbank tersebut belum berlaku menyeluruh. Hanya bank tertentu yang berlaku biaya transfer antarbank Rp 2.500.
Meski demikian, penurunan biaya transfer antar bank tersebut berlaku melalui berbagai layanan.
Baik transfer antar bank melalui ATM, internet banking, agen, mobile banking akan berlaku biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan BI Fast Payment atau BI Fast pada pekan kedua Desember tahun ini.
Baca juga: Cara Transfer Saldo GoPay ke Rekening Bank, Ini Syarat dan Ketentuannya
Melalui sistem ini, biaya transfer antar bank hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 2.500.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit saja
"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, penerapan biaya transfer antar bank Rp 2.500 akan berlaku di seluruh kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Fili. "Nasabah bisa melakukan transaksi melalui berbagai instrumen dan berbagai kanal pembayaran," tambah dia.
Fili menjelaskan, pada tahap pertama, nasabah dapat menggunakan BI Fast untuk setiap transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. Angka tersebut ditetapkan oleh bank sentral mengingat BI Fast difokuskan untuk transaksi segmen ritel. "Ini akan kita evaluasi berkala. Apabila diperlukan bisa kita naikan," katanya.
Sementara bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan nominal di atas Rp 250 juta, masih bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar. Sebagai informasi, rencananya tahap pertama BI Fast akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember.
Adapun pada tahap pertama, BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank, termasuk menerapkan biaya transfer antar bank Rp 2.500.
Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast dan berlaku biaya transfer antar bank Rp 2.500 per transaksi pada pekan kedua Desember 2021:
- BTN
- DBS Indonesia
- Permata Bank
- Bank Mandiri
- Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC Indonesia
- UOB Indonesia
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- UUS BTN
- UUS PemataBank
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank NA
- Bank Woori Saudara.
Baca juga: Bank Mandiri Pastikan Sistemnya Tak Terganggu Akibat Kebakaran Gedung Cyber 1
Berlaku untuk Semua Kanal Perbankan, Mulai dari Teller, ATM Hingga Agen
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, tarif transfer antar bank berbiaya maksimal Rp 2.500 berlaku untuk transaksi di semua kanal perbankan.
Menurut Filianingsih Hendarta tarif transfer tersebut akan segera diimplementasikan pada pertengahan Desember 2021.
“Nasabah bisa bertransaksi menggunakan BI Fast di berbagai instrumen seperti nota debit atau kredit, uang elektronik (UE), dan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Lalu bisa menggunakan kanal dari teller, mobile banking, internet banking, ATM atau EDC dan Agen,” jelas Fili secara virtual, Rabu (3/11/2021).
Akan tetapi untuk transaksi di kanal ATM dan instrumen uang elektronik serta APMK belum bisa dilakukan pada tahap pertama. BI akan terus memperluas layanan ini pada fase berikutnya.
Namun yang perlu diperhatikan, tarif itu baru berlaku transfer antar bank untuk 22 peserta BI Fast batch pertama di Desember 2021 yakni BTN, DBS Indonesia, PermataBank, Bank Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, BCA, HSBC Indonesia, UOB Indonesia, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, OCBC NISP, UUS BTN, UUS PemataBank, UUS CIMB Niaga, UUS Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank NA, dan Bank Woori Saudara.
Adapun jumlah dana maksimal yang bisa ditransferkan senilai Rp 250 juta. Harga yang ditetapkan oleh BI bagi peserta Rp 19 per transaksi, sedangkan dari peserta ke nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi. Transaksi ini bisa berlangsung selama 24 jam dalam 7 hari.
Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi diatas itu Rp 250 juta, bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar.
Baca juga: Dampak Kebakaran Gedung Cyber, Bank Neo: Pastikan Dana Aman Meski Aplikasi Terganggu
Transaksi ini bisa dilakukan lewat teller, mobile, dan internet banking dengan layanan operasional pukul 6.30 hingga 16.45. Dana efektif di nasabah dan setelmen dana peserta bersifat deferred dengan biaya Rp 2.900.
Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 100 juta bisa menggunakan Real time gross settlement (RTGS) hanya bisa dilakukan pada jam operasional 6.30 sampai 19.00. Dana ini efektif di nasabah dan peserta secara real time. Transaksi ini harus dilakukan di teller, mobile, dan internet banking dengan tarif Rp 20.000 per transaksi.
Baik SKNBI dan RTGS hanya bisa untuk kanal instrumen. Sedangkan RTGS hanya untuk layanan transfer kredit. Adapun SKNBI bisa memberikan layanan transfer kredit dan debit.
Cara transfer antar bank gratis tanpa biaya
Selain dengan cara di atas, ada alternaitf untuk menghemat biaya transfer antar bank. Bahkan, ada cara transfer antar bank yang gratis atau tanpa biaya.
Salah satu cara transfer antar bank secara gratis atau tanpa biaya adalah menggunakan layanan / aplikasi Flip. Flip adalah fintech yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa keuangan.
Pengguna baru dapat mencoba transaksi transfer antar bank secara gratis atau tanpa biaya di Flip dengan limit transaksi Rp 500.000 per akun. Jika ingin transfer lebih dari Rp 500.000, pengguna Flip harus verifikasi identitas secara online dan gratis.
Baca juga: Cara Transfer Saldo GoPay ke Rekening Bank, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berikut cara transfer antar bank secara gratis atau tanpa biaya melalui Flip:
1. Buka aplikasi/website Flip lalu klik tombol “Kirim Uang Gratis”
2. Pilih bank tujuan transaksi, kemudian masukkan nomor rekening tujuan. Jangan lupa untuk klik “CEK NAMA” untuk verifikasi nomor rekening tujuan.
3. Pastikan nomor rekening dan nama tujuan yang muncul sudah benar, kemudian klik "LANJUT".
4. Isikan nominal transfer dan berita transfer (minimal nominal transaksi Rp10.000)
5. Kemudian klik “LANJUT”.
6. Perhatikan halaman review transaksi untuk memastikan setiap data transaksi pengiriman uang yang akan dilakukan sudah benar.
7. Jika data transaksimu sudah dipastikan sesuai, pilih “LANJUT KE PENGIRIMAN” untuk melanjutkan proses pembuatan transaksi.
8. Pilih Bank Pengirim yang digunakan sebagai sumber dana. Pastikan bank pengirim yang dipilih sesuai dengan yang akan digunakan untuk transfer ke Flip.
9. Konfirmasi Transaksi. Pada halaman ini, tertampil detail transaksi yang dibuat. Rekening atas nama PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi adalah rekening Flip. Lakukan transfer ke rekening tersebut via ATM/internet/mobile banking sebesar nominal+kode uniknya.
10. Setelah melakukan transfer, kemudian klik tombol “SAYA SUDAH TRANSFER”
11. Pastikan nama rekening yang digunakan saat transfer sama dengan nama akunnya serta dana yang sudah terdebit ke rekening Flip. Jika sudah dipastikan sesuai silakan klik tombol “SUDAH”.
Setelah itu, Flip akan melakukan pengecekan dan memproses transaksimu. Waktu yang dibutuhkan untuk memproses transaksi umumnya adalah 10 menit. Selagi transaksi diproses, kamu dapat menutup halaman tersebut dan Flip akan tetap melakukan proses transaksi.
Jika ada kendala pada transaksi dan Flip membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, Flip akan mengirimkan email dan notifikasi di aplikasi untuk mengunggah bukti transfer. Pada halaman transaksi akan muncul tombol unggah bukti, silakan unggah bukti transfer agar dapat dilakukan pengecekan manual.
12. Transaksi Berhasil Diproses. Jika transaksi telah berhasil diproses, Flip akan menampilkan bukti transfer dan mengirimkan detail transaksinya ke email yang didaftarkan. (Kontan/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.