PLN Bidik 23 Persen Kontribusi Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan
Langkah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission guna menuju ekonomi hijau akan didukung dengan ekosistem kendaraan listrik.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emissions guna menuju ekonomi hijau akan didukung dengan ekosistem kendaraan listrik.
Sebagai upaya mendukung langkah pemerintah, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero membidik target 23 persen kontribusi dari semua pembangkit listriknya berbasis renewable energy atau energi terbarukan.
"Di samping zero net carbon pada tahun 2060, kita ingin terlebih dahulu pada tahun 2025 ada 23 persen kontribusi dari semua pembangkit listrik kita itu adalah dari renewable energy atau energi terbarukan," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Bob Saril dalam diskusi online Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Gandeng Jateng Petro Energi, PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi Jawa Tengah
Baca juga: Sektor Manufaktur Hemat Energi hingga Rp3,2 Triliun Berkat Penerapan Industri Hijau
PLN berharap pada 2030 ada sekitar 2 juta kendaraan sudah berganti dari konvensional ke listrik.
"Misal 1 hari kendaraan roda empat itu habis 10 liter. Nah satu liternya itu mengeluarkan sekitaran 2,4 kg CO2, sedangkan 1 KWH hanya mengeluarkan 0,86 CO2. Selisih dari itu yang bisa kita kalkulasi pengurangan emisi dari penggunaan BBM. Betapa pentingnya kalau kita menggunakan kendaraan listrik," jelasnya.
Selain itu, PLN juga telah memiliki roadmap dimana menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar barubara dengan biomassa, lalu memperbanyak PLTA.
"Sekarang ini kontribusi dari pembangkit batubara hanya 65 persen. Sementara energi terbarukan sudah mencapai sekitar 11,5 - 12 persen. Itu pada tahun 2025 akan ditargetkan mencapai 23 persen. Jadi akan semakin kecil lagi pengeluaran gas CO2," ungkap Bob.